Modifikasi Pendidikan Akhlak

11 Mei 2009

Modifikasi Pendidikan Akhlak

Ismail  DP

Pendahuluan

Huston Smith pernah menyatakan penyesalannya dan merasakan adanya sesuatu yang hilang dalam rangka keberilmuan orang-orang modern masa kini. Ia merasakan tidak terpatrinya pandangan orang moderen dan hasil temuannya dengan Maha Penciptanya. Bukanlah kita menemukan sesuatu – katanya-, tetapi kita kehilangan sesuatu, karena kita telah membiarkan diri kita secara sengaja dan atau tak sengaja terperangkap dalam epistemologi yang tidak memberikan ruang pada ketuhanan dan pengakuan akan  adanya kehidupan di balik kehidupan di dunia ini.[1]

Dunia pendidikan di Indonesia saat ini terlalu asyik membicarakan hasil-hasil temuan, ujicoba (eksperimen), metodelogi, alat-alat pembelajaran yang canggih  dan lain-lain sebagainya, sehingga hampir tidak ada  waktu untuk memikirkan tujuan akhir dari sebuah proses pendidikan. Kurikulum Pendidikan Sekolah Dasar sampai dengan Perguruan Tinggi direnovasi dan direnovasi terus, bobot mata pelajaran selalu tertambal sulam dengan alasan penyesuaian pendidikan global tanpa memperhitungkan kebobrokan moral anak didik di masa datang. Kini baru dan mulai disadari, betapa tidak  guru dicaci maki oleh muridnya, orang tua dibunuh anaknya, dan macam-macam peristiwa yang bermunculan; lalu pemikir-pemikir pendidikan mulai sadar dan mencoba meramu serta memodifikasi sistem dan kurikulum  pendidikan yang bernuasa agama, akhlak dan lain-lain untuk  mengembalikan objek didik kepada fitrahnya.

Searah dengan  pemikiran untuk memodifikasi pendidkan akhlak itu, maka Abdullah Nasih ‘Ulwan mengelompokkan pendidikan dalam enam macam: (1). Pendidikan Ketuhanan;  (2) Pendidikan Akhlak;  (3) Pendidikan Jasmani;  (4) Pendidikan Akal; (5) Pendidikan Psikologis dan (6) Pendidikan Bermasyarakat[2].

Mahmud Yunus mengemukakan tiga alternatif tujuan pendidikan : (1)  Untuk mempermudah mencari rezki (kasbu al-rizqi); (2) Untuk memperoleh ilmu pengetahuan (al-ilmu); dan (3) Untuk berprilaku yang baik (akhlak)[3]. Didalam makalah ini, penulis cenderung menggabungkan antara pilihan  ke-dua dan ke tiga dalam rangka mendukung terwujudnya pilihan pertama.

Mudah-mudahan penentuan pilihan ini bukan seperti lahirnya penyesalan Hustom Smith di atas setelah melihat hasil pendidikan Amerika, dan mungkin bukan pula seperti lahirnya penyesalan Manuel Mendonca di depan masyarakat Manajemen di Motreal Canada[4].

Filosof dan Akhlak

Kata Akhlak yang terambil dari Bahasa Arab, dapat diartikan dengan tabiat, karakter, perangai, kebiasaan, agama dan lain-lain. Di dalam kamus besar Bahasa Indonesia Akhlak diartikan  dengan “Budi Pekerti” atau “Prilaku”.  Cobalah cermati makna ungkapan hadits , ayat Alquran dan ungkapan hikmah di bawah ini:

“ إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ[5] (Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia). Dalam hadits lain  الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ [6](Kebajikan itu terletak pada kebaikan akhlak). Dan ketika Aisyah ditanya tentang akhlak Rasulullah, beliau menjawab “ كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ[7] (Budi pekerti beliau Saw adalah al Qur’an). Dan ungkapan yang terkenal dewasa ini tentang akhlak adalah “ إِنَّمَا الأمم الأخلاق مابقيت وإن همو ذهبت أخلاقهم ذهبوا (Sesungguhnya bangsa–bangsa  akan tetap berjaya selama akhlak mereka tetap ada; bila akhlak mereka telah tiada, maka merekapun akan sirna.

Nasih A.Ulwan menjelaskan bahwa pendidikan akhlak adalah suatu usaha yang sengaja dilakukan agar objek didik memperoleh sekumpulan prinsip budi pekerti.karakter mulia dan keutamaan prilaku, lalu terbiasa dengannya sejak dini sampai ia dewasa dan bergumul dengan kehidupan nyata[8].

Selajutnya dipertanyakan, Apa kriteria atau tolok ukur dan bentuk yang dikatagorikan berakhlak mulia ?. Para ulama memberi rumusan bahwa baik dan buruk dalam prilaku mestilah merujuk kepada ketentuan tuhan. Apa yang dinilai baik oleh tuhan, pasti baik dalam esensinya,  demikian pula sebaliknya, tidak mungkin tuhan menilai sebuah kebohongan sebagai  suatu kebaikan, karena kebohongan esensinya tetap buruk.

Aristoteles mencoba membuat filsafat yang berkaitan dengan moral untuk dijadikan panduan ummat manusia, namun perlu ditegaskan bahwa  pendidikan agama dan akhlak harus berjalan seiring, karena  agama adalah ruh dari akhlak. Fichteh (Seorang fiolosof Jerman) pernah berucap “Akhlak tanpa agama adalah sia-sia”. Ibnu Maskawaih menjelaskan bahwa syariat agama  merupakan faktor yang meluruskan karakter remaja, yang membiasakan mereka untuk berbuat baik, sekaligus mempersiapkan diri untuk menerima kearifan.[9]

Akhlak pada esensinya tidak dapat disamakan dengan etika. Kalau etika berkaitan dengan sopan santun antar sesama manusia  serta cenderung berkaitan dengan prilaku  lahiriyah, maka akhlak mempunyai makna dan dimensi yang  lebih luas, termasuk sikap batin maupun pikiran. Para pakar mencoba merumuskan tiga objek akhlak : (Pertama), Akhlak terhadap Tuhan; (Kedua), Akhlak terhadap diri sendiri dan sesama manusia dan (Ketiga), akhlak terhadap lingkungan.[10]

Pada perbincangan yang dilakukan akhir-akhir ini terhadap pendidikan, tidak banyak perhatian yang diberikan terhadap pandangan para filosof terdahulu yang selama sekian abad melakukan olah pikir dan meditasi tentang makna pendidikan dalam kaitannya dengan pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang prilaku manusia.

Merekalah yang sebenarnya  telah membuat proposal tentang filsafat pendidikan, sembari tetap setia terhadap makna kemanusiaan, mereka jugalah yang membuat terciptanya sains. Pandangan-pandangan mereka  bila dicoba untuk diamati dan dianalisa lebih lanjut, maka ternyata sangat mengakar di kedalaman pandangan nilai-nilai suci Alquran.

Kita sebenarnya mengalami dilema yang sangat mendasar, dimana kita terjebak dalam pemberian kesempatan terhadap semua yang berlabel  Moderen untuk merasuk dan mengisi kefakuman  jiwa sebagai akibat dari penolakan kita terhadap tradisi intelektual kita. Sehingga jangan-jangan  ada suatu sistem pendidikan tradisonal –yang kita abaikan– yang tenyata telah melahirkan seorang al-Biruni, Ibnu Khaldum atau seorang Ibnu Sina, Ibnu Maskawaih atau semisalnya dan yang menggambarkan bahwa selama berabad-abad hasil  dari sistem pendidikan mereka ternyata telah berhasil melahirkan pemikir-pemikir (Ilmuan-ilmuan) dalam berbagai disiplin ilmu dan sekaligus sebagai manusia-manusia yang dalam istilah  Qutub disebut Al-Insanu al Shaalih. Untuk memahami hal itu marilah kita simak sepintas pandangan Ibnu Maskawaih, Ikhwan Al-Safaa dan Ibnu Sina  yang sengaja terambil sebagai sample.

Sampel Pertama,: Banyak kalangan penulis Timur-Tengah yang menyatakan bahwa di antara sekian literatur tentang akhlak, maka yang paling memiliki nilai yang sangat tinggi dan berharga adalah naskah klasik Ibnu Maskawaih yang berjudul: Tahzibu al akhlak (941-1030) yang menurut para ahli merupakan buku teks pertama tentang filsafat etika. Naskah ini telah dibuat sarahnya oleh  Ibnu Al Khatiib pada tahun 1985 yang memberikan penilain sebagai naskah yang paling tertinggi nilainya di antara sekian naskah filsafat tingkat dunia tentang etika.

Sebuah silogisme Ibnu Maskawaih  tentang pendidikan akhlak sebagai berikut : “Setiap karakter dapat berubah. Apapun yang bisa berubah-ubah, itu tidak alami. Kalau begitu tidak ada karakter yang alami. Setelah memberikan penjelasan yang cukup panjang, ia lalu menyimpulkan besarnya peranan, manfaat dan pengaruh pendidikan terhadap objek didik[11]

Sampel Kedua adalah Ikhwanu al-safaah, meskipun Ia dikemudian hari diasosiasikan sebagai faham Syi’ah pada umumnya dan Isma’iliyyah  pada khususnya  sebagaimana tulis Netton (1982), tetapi pandangan mereka yang tertuang dalam buku Rasaa’il menjadi kajian para sarjana dan pemikir islam secara luas, apakah mereka sunny atau syi’ah, termasuk teologi sunny semacam Al-Gazali. Mulla Sadra di dalam buku Asfaar memberikan deskripsi bagaimana kuatnya gaung Rasaa’il beberapa abad lamanya.

Nasr menulis bahwa  maksud Ikhwan  al-shafa menyusun Rasa’il, tidak terlepas dari pemberian masalah-masalah (mulai Dari tujuan, tahapan, isi, mehode, serta  unsur-unsur lain yang bersifat pendidikan) yang tertuang dalam 51 bab. Khususnya pada bab IX  dijelaskan tentang akhlak dan penyebabnya munculnya perbedaan pandangan terhadapnya (Fi bayani al-akhlaq wa asbab ikhtilafiha), dimana digambarkan pula tentang pengaruh lingkungan, rumah, sekolah dan pendidik serta faktor-faktor lain menyangkut pendidikan.[12]

Menurut Ikhwan, Jiwa (Ruh) adalah subtansi spirtual, samawi yang dapat memancarkan cahaya, yang hidup dan secara potensial mengetahui sesuatu serta pada hakikatnya aktif.  Tujuan inti pendidikan  adalah membuat jiwa (ruh) mengaktualkan kemungkinan- kemungkinan potensi tersebut atau bagaimana mengeluarkan pengetahuan yang telah lama mendekam dalam bentuk potensi diri ke bentuk prilaku (aklak) dan sikap. Dengan demikian subtansi jiwa dapat menjadi baik, akhlak menjadi terepuji dan sempurna demi persiapan hari kemudian yang eternal[13].

Seterusnya sikap yang diharapkan oleh mereka yang menguasai sains, bukannya untuk menguasai dunia dan memperoleh kekuasaan eksternal, tetapi untuk meguasa diri, dengan hiasan pengetahuan yang dikombinasikan dengan kebajikan-kebajikan. Dengan demikian patut untuk tinggal di suatu alam yang oleh setiap jiwa yang suci mengharapkannya dan akhir perjalanan panjang nantinya. Kalau dikaitkan dengan pengamalan suatu ibadah keagamaan, diharapkan setiap individu menempuh suatu hirarkhi pendidikan yang  oleh Nasr diistilahkan mengarah dari Eksoteris (Al-Dhawaahir) ke Esoteris (al damaair)[14], atau sebaliknya.

Sampel Ketiga; Filosof muslim lainnya yang membahas masalah pendidikan  adalan Ibnu Sina. Dia mengutarakan pandangannya tentang permasalahan  pendidikan  dengan sangat spesifik dalam bukunya Tadbiru al-manazil bahkan ia juga tidak luput dari sentuhan masalah pendidikan dalam bukunya  yang lain seperti: Shifa’, Risalat al-siyasah, dan Canon (Al Qanun fi al Thibbi).

Menurut Ibnu Sina;  Proses pendidikan dimulai dengan peranan kedua orang tua sebagai guru pertama, dan berakhir dengan peranan lain di luar diri manusia, di dalam menerangi jiwa, yang membuatnya mampu untuk melihat Tuhan  (experience the vision of God), dan memenuhi tujuan akhir pendidikan yang tiada lain adalah eksistensi (wujud) manusia itu sendiri.[15] Pandangan filosofis pendidikan Ibnu Sina inilah yang membuat Shihab al Din Suhrawardi yang digelar  sebagai Shaykh al ishraaq (Master of Illumination) menekankan perlu adanya Pendidikan Komprehenship manusia seutuhnya (thwe education of the whole man) untuk dijadikan tujuan pendidikan secara filosofis.

Pendidikan bahkan bermula sejak memilih pasangan,  yang kelak  karakter intelektual dan moralnya  akan mempengaruhi sang anak. Disiplin harus ditanamkan  sejak masa penyusuan, dan sebenarnya ini merupakan langkah awal dari pembinaan prilaku dan moral serta ta’dib menurut istilah yang dipakai oleh Syed Mohammad Al Naquib Al Attas.[16]

Ibnu Sina di dalam bukunya Al-Qanun (Canon) juga menekankan pentingnya setiap anak diberikan perhatian secara individual dan hendaknya pendidik tidak memberi jalan untuk timbulnya amarah atau perasaan takut, kemurungan, kesedihan, dan patah semangat di pihak peserta didik. Oleh karena itu pengendalian emosi dan disiplin diri harus dan perlu ditanamkan, agar pikiran peserta didik  terbiasa dengan emosi yang sifatnya positif, dan dengan cara demikian sikap, prilaku dan kebiasaannya  yang baik-baik dapat dikembangkan sedini mungkin.  Hal yang demikian akan berdampak dan bermanfaat langsung pada jasmani sang objek  didik (anak). Di sinilah kita melihat  bagaimana faktor “pembiasaan” diberi perhatian penuh sedini mungkin  oleh Ibnu Sina.

Peserta didik juga harus memiliki  seorang guru yang langsung dapat membinanya dan membentuk sikap dan prilakunya yang positif[17].  Baik di sekolah maupun di rumah, harus saling melengkapi satu sama lain dalam pencapaian tujuan pendidikan sejak awal, yakni untuk memperkuat keimanan, membina akhlak dan prilaku terpuji dan kesehatan serta membentuk fondasi dasar untuk berfikir yang betul (Correct thinking).

Ibnu Sina juga menekankan pentingnya persaingan dan kompetisi sehat, sportifitas dan motifasi serta semangat terhadap peserta  didik. Kesemuanya dimaksud untuk membina karakter dan memperkuat tumbuhnya kebajikan dan perilaku-perilaku tertentu yang diharapkan.[18]

Berbicara tentang sikap guru, Ibnu Sina menghendaki adanya sikap kesederhanaan (moderation) guru  menghadapi peserta didiknya; tidak terlalu keras dan tidak juga terlalu gampangan  (neither excessively lenient nor harsh).  Pemilihan bidang pengetahuan yang diminati oleh peserta didik harus mendapat perhatian penuh. Demikian; motto berakhlak mulia, beradab sehat, berpengetahuan luas, dan berfikiran bebas menjadi fokus penekanan Ibnu Sina dalam Pendidikan.

Modifikasi Pendidikan Akhlak

Berdasarkan pandangan ulama dan pakar terkemuka tentang pendidikan, maka beberapa pokok pikiran diatas kiranya layak disajikan untuk menjadi problema  pendidikan  yang dapat dilakukan dalam rangkaian pembentukan sikap dan akhlak mulia yang diharapkan.:

1. Keteladanan

Qutub (:221) menyebutkan keteladanan dalam bahasa arab sebagai Qudwah. Tehnik pendidikan ini – meskipun sering terlupakan dalam diskursus pendidikan[19] – merupakan salah satu tehnik yang efektif dan dapat membuahkan hasil gemilang.  Al–Abrasyi (1964) menulis bahwa keteladanan merupakan faktor utama  dalam membentuk kebiasaan. Itulah sebabnya, maka Ibnu Sina menegaskan perlunya guru yang bertindak sebagai mursyid dan referensi hidup peserta didik yang dapat diteladani. Manusia teladan terbesar didalam alam nyata adalah Rasulullah Muhammad Saw sendiri.

Orang-orang Arab di zaman jahiliyah, telah melihat pada diri Muhammad  Saw keistimewaan dan kemuliaan akhlaknya, sehingga beliau digelari dengan “Al-Saadiqu al-amiin” (yang benar lagi amanah).

Orang tua di rumah, guru di sekolah, dan pemuka masyarakat baik formal maupun informal di masyarakat, adalah pendidik yang menanamkan benih-benih pertama dan utama akhlak mulia  serta sikap dan prilaku determinan dalam diri anak didik.

2. Sentuhan kalbu melalui kata-kata hikmah.

Di dalam menanamkan nilai-nilai yang tersentuh, adalah rasa dan kesadaran manusia yang lebih dalam,  yang letaknya bukan di otak, tetapi di lubuk hati yang dalam. Hal ini tentu terkait erat dengan aspek afektif dan psikomotorik.

Ada suatu hal menarik yang perlu diaktualisasikan kembali dalam kaitannya dengan pendidikan nilai untuk menyentuh kesadaran manusia yang lebih dalam setelah hilang dari peredaran, khususnya di lembaga-lembaga  pendidikan Islam; yaitu pelajaran Al mahfuudhat, yang berisi sentuhan akan nilai-nilai belajar, kebenaran, kejujuran, kesungguhan, kehormatan, kedisiplinan, penghargaan atas ilmu pengetahuan, dan sebagainya yang tentunya untuk menumbuhkan sikap fleksibilitas, keterbukaan, ketegasan pandangan ke depan, percaya diri, toleransi dst. Pelajaran berupa amstaal (perumpamaan), kata-kata hikmah, dan ungkapan-ungkapan indah dan benar dapat menyentuh hati secara efektif.

Manusia moderen, sebenarnya sangat membutuhkan sentuhan-sentuhan pendidikan nilai-nilai sufistik dan falsafah hidup keagamaan yang  lebih fundamental. Oleh sebab itu, disarankan adanya seorang pendidik khusus yang menangani pendidikan nilai lewat tehnik-tehnik ini.

3. Kisah-kisah

Kisah-kisah yang mengandung nilai seperti Al Qiraat al Raasyidah yang banyak beredar di Indonesia atau semisalnya diharapkan dapat membentuk kebiasaan dan akhlak mulia. Kisah-kisah serupa didapati juga dalam bahasa Inggeris  yang dibuat oleh Aesop.  Nilai edukatif Kisah Alquran, bahkan banyak diteliti dan ditulis menjadi Desertasi Doktor. Kisah-kisah pendek yang diceritrakan kurang lebih 5 – 15 menit, tentu dapat diinkoorporasikan dalam satu mata pelajaran tertentu atau dikisahkan sebelum penyajian topik initi suatu mata pelajaran.

4. Kedisiplinan

Kedisiplinan, sebenarnya sangat efektif untuk membentuk sikap positif di kalangan peserta didik. Hal ini erat kaitannya dengan ketegasan yang proporsional – tapi bukan kekerasan.

5. Tiga Prinsip Dasar Pendidikan.

Semua tekhnik yang dikemuikakan di atas harus mengacu pada prinsip dasar sebagaimana tergambar di bawah ini:

a. Keterpaduan.

Perinsip ini merupakan hal yang bersifat integral yang oleh Sayyid Qutub disebut “Jismuhu (Al-Kaa’in al-Basyariy wa ‘akluhu wa ruuhuhu, hayaatuhu al-maddiyah wa al-ma’nawiyah; yakni pendidikan yang menekan keseimbangan antara pengembangan spirtual-perasaan, intelektual-perasaan dan jasmaniyah.

b. Kesinambungan

Ini dimaksudkan agar seseorang dapat dibuat terus menerus secara kontonu meningkatkan kualitas diri, sesuai dengan prinsip Life long educatin yang akan menghasilkan Life long learning sebagaimana yang diakui oleh  Drucker bahwa Post-capitalist society requires life long learning atau Min al-mahdi ila al- lahdi (Pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat),  serhingga diharapkan akan terjadi pemeliharaan sikap dan akhlak serta penumbuhan dan pendewasaan yang terus menerus.

c. Kesejalanan (Sinkronasi).

Yang dimaksudkan disini adalah adanya sinkronasi antara apa yang diterima oleh peserta didik di sekolah dengan pandangan serta apa yang terjadi di lingkungan keluarga dan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan apa yang disebut oleh Al Bouty :“Al-Mujtama’ al-mutanaaqidh . Disatu pihak moral dan nilai akhlak diajarkan, dan di lain pihak diinjak-injak dalam praktek keseharianya.

Penutup

Uraian singkat mengenai pendidikan akhlak ini, kiranya dikembangkan dengan menambahkan gaya dialogis dan pemberian pemahaman terhadap fenomena kehidupan dan pengambilan pelajaran dari apa yang telah dan sedang terjadi, sehingga tercipta sentuhan-sentuhan  rohaniah pada akal  dan kalbu.

Nilai-nilai akhlak yang diajarkan harus selaras dan serasi, (tidak saling bertentangan). Disamping itu, diperlukan munculnya kelompok yang  benar-benar menghayati  nilai-nilai akhlak, dan aktif mengalirkan arus positif dalam masyarakat lingkungannya, sebagaimana  diperlukan pentahapan dalam sosialisasi nilai-nilai yang ingin ditularkan, dan pembiasaan-pembiasaan yang bemuatan disiplin, serta persuasi ganjaran dan sangsi.

Terakhir, perlu digarisbawahi bahwa keteladanan para orang tua, orang dewasa, dan pemuka masyarakat, baik formil maupun nonformil, merupakan unsur yang amat penting bagi penghayatan dan pengamalan nilai-nilai akhlak.

Wallahu a’lam.

DAFTAR PUSTAKA

Abud, Abdul Ghani, Al-Fikru al-Tarbawiy ‘Inda  al-Gazaly, Cairo: Daar al-Fikri al-Arabiy, 1982.

Al-Abrasyi, M, Atthiyah, At-Tarbiyah al-Islamiyah, Kairo:Daar Al-Qaaumiyah. 1964.

Al-Attas, Naquib, The Consep of Education In. Islam : A Framework for an Islamic Philosophy of Education, Kuala Lumpur: ABIM 1980

Al-Bouthy, Said Ramadhan, Al-Islam Wa Musykilaat al-Syabab, Maktabah al-Faarisiyyah. 1393 H.

Hasan, Adnan Shaalih Baharits, Masuuliyyatu al Abi al Muslimi fi Tarbiyyah al Waladi fi Marhalati al tufuulati, Jeddah: Dar al Mujtama’ 1991

Ibnu Miskawaih, Abu Ali Ahmad, Tahzib al-Akhlaq Wa Tathhiru al-A’raq (Tahqiq Ibnu Al-Khatiib),  Libanon: Dar Al-Kutub al-Ilmiyah, 1398 H.

Ibnu Sina, A Treatise on the Canon of the Medicine. Trans. O.H.Gruner London 1980.

——–  Tadbir al-Manazil, Bagdag: TP. 1979.

Nasih ‘Ulwan, Abdullah,  Tarbiyat al Awlad fi al-Islam, Cet. XXI, Jilid I, Jeddah: Darussalam 1992.

Nasr, S. Hussein, Tradisional Islam in the Modern World, London & New York: Kegan Paukl International, 1987.

Qutb, Muhammad, Minhaju al-Tarbiyyah al-Islamiyyah, Cairo : Daar al Syuruuq, tt.

Smith, Hustom, Essays on World Religions, New York: The New American Liberary, 1992.

Syihab Quraish, Wawasan Al-Qur’an, Bandung: Mizan 1998.

Thaha Mahmud, Muhammad, Duruusu al-akhlaq, Cairo: Mathbaah al-Ma’hid, 1932.

Yunus, Mahmud. Attarbiyatu Wa al Ta’lim, Jilid I, Padang Panjang: Al Maktabah al-Sa’adiyah, 1942.


[1] Huston Smith, Essays on World Religions, (New York: The New American Liberary, 1992), h. 41

[2] Abdulah Nasih ‘Ulwan Tarbiyah Al-Aulad fi al-Islam,  (Cet. XXI Jilid I Jeddah Darusslam, 1992), h.18

[3] Mahmud Yunus Al-Tarbiyatu Wa al-Ta’lim, Jilid I (Padang Panjang; Al-Maktabah Assadiyah, 1942), h.12-15

[4] Manuel Mendonca adalah guru besar  dalam Ilmu Manjemen, setelah menyesali ulah dan sikap para manajer dan calon manajer, (murid-muridnya) di  Montreal yang kurang menghargai nilai-nilai yang sepatutnya dimiliki oleh seorang pemimpin dan ilmuan, lalu ia menulis buku Ethikal Dimension of Leadership. Cobalah kita renungkan sepotong ungkapannya:”If only greed be there for some material feast, How draw e line beetwin the man-beast and the beast? Ia jugalah yang menanamkan nilai-nilai altruistik dalam manajemen dan kepemimpinan.

[5] Ahmad bin Hanbal, Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal (Beirut: Dar al-Fikr, t.th.), hadis nomor 8595

[6] Muslim bin Hajjaj al-Naisaburiy, Shahih Muslim (Beirut: Dar al-Ilm li al-Malayin, t.th.), hadis nomor 4632

[7] Ahmad bin Hanbal, op. cit., hadis nomor 24629

[8] Nasih A. Ulwan,  op. cit h. 177

[9] Abu Ali Ahmad Ibnu Miskawaih, Tahziibuhu al-Akhlaq Wa Tathhiru al-A’raq (Tahqiq Ibnu Al-Khatiib),  (Lebanon: Dar Al-Kutub al-Ilmiyah, 1398 H), h. 40

[10] M Quraish  Shihab, Wawasan Al-Qur’an, (Bandung; Mizan 1998), h. 255

[11] Ibnu Maskawaih, op. cit., h. 41-45

[12] S. Hussein Nasr,  Taradisional Islam in the Modern World, (London & New York: Kegan Paul International, 1987), 149

[13] Nasr (1987) menanggapi pandangan Ikhwan al shafa, menulis bahwa: the goal of education is to perfect and actualize all the possibilities of the human soul leading finally to that suporeme knowledge of the definity which is the goal of human life. Seterusnya ia berkata: “Knowledge acquired through education is in fact the ultimate nourishment which sustains man’s   immortal soul, wil actualization of what is potensial in the soul is existence (wujud) it self, the mode of existence which does nit perish with date”. Lihat ibid.

[14] Maksudnya, rasa keagamaan harus selalu berdimensi esoteris dengan penegasan bahwa setiap tingkah laku eksoteris (lahiriyah) absah hanya jika mengantar manusia kepada pengalaman esoteris (bathiniah).

[15] Hal ini berkaitan dengan pandangan pendidikannya yang tertuang dalam doktrin mengenai “intelek” atau “aql” dimana ia memandang bahwa proses pembelajaran mengandung  implikasi aktualisasi dan penyempurnaan potensi-potensi dan kemampuan intelek (aql) nya apakah itu teoritocal (al nadhari) atau practical (‘amali, akhlaaqi) melalui limpahan cahaya dari Actif Intelect.

[16] Al-Attas menjelaskan bahwa kata ta’dib lebih layak digunakan ketimbang kata “Tarbiyah”. Menurutnya konsekwensi yang timbul akibat tidak dipakai konsep Ta’dib adalah hilangnya adab. Lihat Syed Muhammad Naquib al-Attas The consept of Education in Islam: A Framework for an Islamic Philosophy of Education (Kuala Lumpur: Muslim Youth Movement of Malaysia  (ABIM), 1980), h. 15

[17] Kemungkinan ajaran inilah yang membuat Imam Syafi’i berkata dalam Diwannya: Akhi, . . .   Lan tanal al ilm illa bi sittatin: Zakaun   wa hirshun  wa  ijtihadun  wa dirhamun, wa suhbatu  ustazin, wa tulu zamanin.

[18] Simak lebih lanjut Ibnu Sina , Tadbiru al-Manazil, (Bagdad: tp. 1929), h. 90

[19] Simak pandangan Abdul Gani Abud. Al-Fikr akl-Tarbawiy ‘Inda al-Gazaliy ; (Kairo : Dar Al-Fikri al-Arabiy, 1982), h. 162


Implementasi Nilai-nilai Islam dalam Kepemimpinan Efektif

11 Mei 2009

Implementasi Nilai-nilai Islam dalam

Kepemimpinan Efektif

Ismail Tuanany

PENDAHULUAN

Pemimpin pada dasarnya adalah tokoh utama yang sangat menentukan kemajuan dan keunggulan kompetetif suatu organisasi. Ia tidak hanya berfungsi sebagai manajer yang efektif, namun sekaligus juga menjadi pemimpin transformasional. Pemimpin diharapkan dapat membawa organisasi/institusi mencapai kinerja yang melebihi ekspektasi secara berkelanjutan. Dalam iklim usaha yang tidak menentu seperti sekarang ini adalah sangat penting bagi seorang pemimpin mengendalikan organisasi kearah yang jelas dan konsisten. Mereka harus secara berani mengelola ketidakpastian serta menangani kondisi sekarang secara efektif, kemudian secara simultan mengantisipasi dan merespons tuntutan-tuntutan masa depan. Oleh karena itu, pemimpin mestinya selalu mengekspresikan, menjelaskan, mengembangkan, dan bila perlu merevisi misi dan strategi organisasi, karena keduanya hanya merupakan metodologi belaka bukan tujuan akhir.

Pemimpin idealnya memiliki wawasan dan pandangan yang luas kedepan jauh melebihi apa yang dilihat. Karena harus begitu luas wawasan dan pandangannya sehingga diharapkan dapat melebihi apa yang diimpikan anak buahnya. Pemimpin harus punya mimpi (dream), sebab tanpa mimpi ia tidak akan memiliki bayangan masa depan seperti apa organisasi yang dipimpinnya nanti.

Pemimpin dalam banyak hal berbeda dengan seorang manajer terutama dari segi perannya. Seorang manajer berperan dalam suatu pekerjaan yang sudah ada yang telah ditetapkan agar dilakukan secara baik (right), sedangkan pimpinan berperan dalam melakukan pilihan dari segala sesuatu yang ada (thing). Jadi lebih diarahkan kepada pilihan dari berbagai alternatif yang dianggap paling tepat.

Karena itu, dalam menghadapi kondisi lingkungan yang tidak menentu seperti sekarang ini diperlukan seorang pimpinan yang efektif, seorang pemimpin yang mampu menggunakan kewenangan yang ada padanya secara baik dan konstruktif, pemimpin yang mampu merumuskan sasaran yang jelas dan dapat dicapai berdasarkan kemampuan sumberdaya yang dimiliki, pemimpin yang mampu mengkomunikasikan kepada bawahannya apa yang dipikirkan, pemimpin yang arif, dimana dalam menghadapi dan memecahkan persoalan selalu mengedepankan rasio dengan tetap mempertimbangkan rasa. Tegasnya pemimpin yang efektif itu adalah seorang pemimpin yang secara kuat memperjuangkan idealisme yang ingin dicapai.

Bila dilihat secara tajam dan jernih, sesungguhnya kepemimpinan efektif itu merupakan implementasi kreatif dari prinsip dan nilai-nilai Islam. Mengapa tidak ?, Jika kita perhatikan semangat dari seorang pemimpin yang efektif, maka selamanya ia senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip atau nilai-nilai kerja sama, kerja keras, cerdas dan memiliki kearifan, kreatif, inovatif, efektifisien, transpormatif, komunikatif,dan teladan. Nilai-nilai atau prinsip-prinsip tersebut paling tidak dari perspektif Islam memiliki hujjah yang kuat untuk menjadi landasan implementatif dalam berinisiatif dan bekerja secara efektif. Apakah itu untuk perorangan,  kelompok apalagi bagi seorang pemimpin. Demikian pula berlaku untuk semua jenis lembaga, apakah organisasi, perusahaan, ataupun lembaga-lembaga kemasyarakatan dan lain-lain. Nilai-nilai atau prinsip-prisip yang dikemukakan di atas bila diamati dengan cermat, maka sesungguhnya secara relatif implementasinya dapat menyebabkan suatu kepemimpinan  menjadi efektif, tentunya harus disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi.

Pemimpin dan Kepemimpinan

a. Pengertian dan Ciri Pemimpin

Pemimpin dan kepemimpinan adalah dua kosa kata yang memiliki pengertian yang berbeda. Pemimpin menurut Schneider, et.al.didepinisikan sebagai berikut : A leader is depined as the individual formally given certain status throught election, appoinment, inheritance, revolution, or any number of other means.[1] (Seseorang yang secara formal diberi status tertentu melalui pemilihan, pengangkatan, keturunan, revolusi, atau cara-cara lain). Sedangkan kepemimpinan adalah : Leadership refers to those behavior performed by one or more individuals in the group which helps the group accomplish its goals.[2] (Kepemimpinan mengacu kepada perilaku yang ditunjukkan sesorang atau lebih dari individu dalam suatu kelompok yang membantu kelompok mencapai tujuan).

Dari pengertian di atas jelas, bahwa pemimpin (leader) merupakan  status yang disandang seseorang karena menjadi kepala, ketua, direktur, atau manajer pada suatu organisasi atau lembaga, sedangkan kepemimpinan (leadership) lebih merupakan tindakan dan perilaku yang ditampilkan ketika berinteraksi dengan orang lain, baik antara sesama pemimpin maupun dengan bawahan.

Sebenarnya terdapat banyak pengertian mengenai kepemimpinan ini menurut para ahli,[3] namun semuanya mengarah kepada suatu tugas utama pemimpin yaitu bagaimana agar ia dapat menguasai dan mempengaruhi orang lain secara efektif. Hal ini dapat ditunjukkan  pada sikap dan kemampuan pemimpin serta sifat dari organisasi yang dipimpinnya. Sebab seseorang yang memimpin organisasi militer  pasti ia akan memerlukan kemampuan dan kecakapan yang berbeda bila diperhadapkan dengan sekelompok peneliti misalnya.

Perbedaan sifat organisasi yang dipimpin dan kecakapan serta kemampuan seorang pemimpin disertai perbedaan lingkungan itulah yang merupakan sudut perbedaan para pakar melihat kepemimpinan itu.

Begitu pula dalam melihat ciri atau sifat dari seorang pemimpin yang baik atau efektif. Para pakar mencoba mengidentifikasi faktor-faktor tertentu untuk digunakan dalam meramalkan kepemimpinan yang efektif.  Misalnya pemimpin itu adalah orang yang perawakan tinggi, namun asumsi ini terbantahkan dengan kehadiran pemimpin yang berperawakan pendek seperti Napoleon, prof. Habibi, dan Aroyo yang pendek. Demikian juga pemimpin itu katanya harus gemuk besar, asumsi inipun terbantahkan dengan kehadiran Abraham lincoln, George W. Bush, serta Gho Chok Tong yang kurus langsing. Kenyataan-kenyataan itu menunjukkan ketidakkonsistenan dari ciri atau sifat kepemimpinan yang diidentifikasi. Karena itu dalam memilih dan mengangkat seorang pemimpin, maka  langkah penting yang harus dilakukan adalah bersikap hati-hati dan bijaksana dan jangan bertindak apriori.  Sebab itu ada slogan bahwa “pemimpin itu dilahirkan” tidak selamanya betul, karena sekarang telah ada pameo “pemimpin itu diciptakan”. Siapapun orangnya bila diciptakan (dibentuk, digembleng, dan dibina ) pasti dapat menjadi pemimpin dan mungkin lebih efektif dan produktif..

Walaupun hasil riset tidak mengungkapkan satu-satunya sifat yang dimiliki oleh pemimpin yang berhasil (efektif), namun sejumlah ciri dapat dikemukakan sebagai ciri umum yang dimiliki oleh kebanyakan diantara mereka. Ciri-ciri tersebut adalah: kelancaran berbicara, kemampuan untuk memecahkan masalah, kesadaran akan kebutuhan, keluwesan, kecerdasan, kesediaan untuk menerima tanggung jawab, ketrampilan sosial, serta kesadaran akan diri dan lingkungan. [4]

Begitu pula seperti yang ditetapkan oleh sekelompok ilmuan sosial dan pendidikan yang bertemu di Sacramento di akhir tahun 1979 yang berusaha merumuskan suatu profil definitif mengenai sifat kepemimpinan. Dari pertemuan itu, mereka berhasil mengidentifikasi beberapa ciri potensi kepemimpinan yang tinggi, yaitu:

  1. Dihormati oleh teman sejawat, gagasannya dicari orang
  2. Berani ambil risiko, mandiri
  3. Giat, penuh semangat dan tekun
  4. Tahu apa yang terjadi; menyadari nuansa dalam lingkungan dan orang lain
  5. Mempengaruhi, dapat mendominasi, menyukai kekuasaan
  6. Percaya diri
  7. Bertanggung jawab
  8. Mempunyai banyak gagasan dan pandangan ke dalam
  9. Tegas

10. Diplomatis dalam hubungannya dengan teman sejawat dan kelompok

11. Sangat tersusun dan terorganisasi

12. Bersikap luwes.[5]

Selain itu ada sebahagian ahli yang mengedepankan beberapa ciri yang dimiliki oleh pemimpin yang baik dan dijadikan point ketika menilai orang-orang yang dipersiapkan sebagai calon pemimpin dalam diklat-diklat kader. Mereka yang direkrut paling sedikit memiliki tiga ciri, yaitu: Persepsi sosial; yakni kecakapan dalam melihat dan memahami perasaan, sikaf dan tingkah laku orang lain. Kemampuan berfikir abstrak; yakni kemampuan untuk membaca penomena yang bakal terjadi. Dengan kata lain memiliki kemampuan untuk melihat apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang.Dan Keseimbangan emosional; yaitu mereka yang mempunyai pandangan positif (husnuzzhon) terhadap orang lain atau yang memiliki perasaan seimbang dalam melihat sesuatu.[6]

Karena itu seseorang yang mempunyai reputasi pemimpin, idealnya selain harus memiliki perilaku dan wibawa leadership, ia juga dipastikan telah memiliki sifat atau ciri-ciri minimal yang dapat dijadikan indikator sukses memimpin. Sebab dengan begitu proses rekruitmen calon menjadi lebih mengarah ke bagaimana menemukan pemimpin yang unggul dari dimensi kapabilitas, kredibilitas, dan akseptabilitas.

b. Kepemimpinan dan Manajemen

Banyak literatur yang mencoba mengungkapkan apa persisnya manajemen itu. Seperti yang sering dikemukakan, bahwa manajemen adalah proses pencapaian tujuan organisasi melalui kegiatan orang lain, atau manajemen adalah suatu proses untuk melaksanakan tujuan tertentu, dimana tujuan itu diselenggarakan dan diawasi.[7] Bila ditelusuri lebih jauh dalam literatur lain, maka istilah manajemen dapat didepinisikan dari tiga perspektif. Pertama; menurut perspektif proses; dari sudut ini manajemen dapat diartikan sebagaimana disebutkan di atas. Yakni manajemen adalah proses pencapaian tujuan melalui kegiatan orang lain, dimana kegiatan itu diawasi dan diselenggarakan.[8] Begitu pula definisi yang dikemukakan oleh Robert L. Trewathn dan M. Gene Newport yang dikutip oleh Prof. Winardi, bahwa manajemen adalah proses merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, serta mengawasi aktivitas-aktivitas sesuatu organisasi dalam upaya mencapai suatu koordinasi sumber-sumber daya manusia dan sumber-sumber daya alam dalam hal pencapaian sasaran secara efektif dan efisien.[9]

Kedua; definisi dari perspektif kolektivitas orang, dari sudut ini  manajemen dapat diartikan sebagai kolektivitas orang yang melaksanakan pekerjaan-pekerjaan manajerial. Ini adalah makna plural dari kata manajemen, sementara makna singular-nya adalah manajer, yaitu seseorang yang diserahi tugas dan tanggung jawab mengelola suatu bidang atau unit tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dan ketiga; pengertian manajemen menurut perspektif sebagai seni dan ilmu.[10] Sebagai seni, manajemen terimplementasi dalam bentuk kiat-kiat tertentu atau ketrampilan-ketrampilan pengelolaan berdasarkan pengalaman orang per orang dalam bidang-bidang yang digeluti yang telah menghasilkan manfaat-manfaat yang diterima. Dan manajemen sebagai ilmu, yakni terlihat pada penerapannya dengan proses mengobservasi, mengumpulkan , dan menganalisis data, penomena-penomena, kejadian-kejadian dan lain-lain kemudian diambil beberapa kesimpulan yang mendukung tujuan yang hendak dicapai. Demikianlah beberapa persfektif makna yang terkandung dalam istilah manajemen yang dikemukakan para pakar.

Dari pengertian-pengertian sebagaimana dikemukakan di atas, maka dapatlah dikatakan bahwa manajemen itu sesungguhnya merupakan suatu seni dan ilmu serta posisi dalam mengelola sejumlah sumberdaya yang terdapat pada suatu organisasi/lembaga secara efektifisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Sementara kepemimpinan sebagaimana disebutkan di atas merupakan suatu sikap atau perilaku mempengaruhi orang-orang dalam rangka mencapai suatu tujuan. Pengertian ini memiliki implikasi, bahwa kepemimpinan dapat terimplementasi dan ditemui dimana saja, baik pada suatu lembaga formal maupun non formal bahkan dalam perilaku hidup keseharian dalam  masyarakat. Ia tidak hanya terdapat pada lembaga-lembaga birokrasi yang memiliki setumpuk peraturan yang kaku, seperti yang dipraktekkan oleh lembaga-lembaga pemerintah. Juga tidak hanya terdapat di lembaga-lembaga swasta yang memberikan peluang bagi karyawan untuk melakukan inovasi dan kebebasan berinisiatif yang konstruktif seperti di perusahaan-perusahaan, tetapi juga dapat ditemui secara bebas dalam pergaulan hidup antar sesama. Setiap upaya sesorang untuk mempengaruhi orang lain agar orang itu melakukan apa yang ia kehendaki, maka sikap seperti ini menurut Miftah Thoha sudah disebut kepemimpinan(leadership).[11]

Taufik Bahauddin mengutip pendapat pakar manajemen Peter F. Drucker mengatakan bahwa untuk mendefinisikan kata manajemen dan kepemimpinan atau manajer dan pemimpin hanya dengan cara membolak-balikan kata. Dimana kata “pemimpin” didefenisikan dengan kata-kata doing the right things (melakukan pekerjaan yang benar), sedangkan “Manajer” doing things right (melakukan sesuatu/pekerjaan dengan benar).[12] Maksudnya, seorang manajer tugasnya adalah melakukan segala sesuatu yang ada secara benar sesuai dengan aturan, prosedur, atau police yang telah ada. Sementara pemimpin bertugas mengadakan atau menghadirkan sesuatu yang benar yang belum ada dan relevan dengan ekspektasi organisasi. Jadi manajer melakukan apa yang telah diputuskan pemimpin, dan pemimpin mengadakan apa yang belum ada dalam organisasi.

Meskipun demikian, bukan berarti seorang manajer tidak terkategori sebagai pemimpin. Pemimpin boleh bukan seorang manajer , tapi seorang manajer ia harus bisa menjadi pemimpin. Manajerlah yang mengelola segala sesuatu yang ada dalam organisasi, baik berupa sumberdaya material maupun manusianya. Karena itu terkait dengan sumberdaya manusia, seorang manajer harus mampu mempengaruhi dan memotivasi bawahan sehingga mereka dapat bekerja secara baik. Atau dengan kata  lain manajer harus mempunyai kemampuan menjalin hubungan relasional dan membangun hubungan interpersonal secara efektif. Kemampuan-kemampuan seperti ini membutuhkan sikap sebagai seorang pemimpin, di mana ia harus mampu secara kreatif dan empatik memahami mind dan sens bawahan, karena pemimpin merupakan tumpuan harapan mereka. Teristimewa bagi orang, suku, atau bangsa yang berbudaya paternalistik.

Dari gambaran tersebut dapatlah dikatakan, bahwa tidak semua orang  bisa memiliki kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang sama kuatnya. Dikatakan demikian, karena menurut Ned Hermann yang lansir oleh Taufik Bahauddin dalam bukunya Brain ware Management, bahwa dalam diri seseorang telah terjadi struktur kecenderungan dominasi otak  dikala  melakukan suatu pekerjaan . Apakah otak kiri atasnya yang dominan, bawahnya atau otak kanan atas atau bawahnya, tergantung siapa orangnya.[13] Namun menurut sumber The Whole Brain Bussiness Book, 1999 yang diadaptasi oleh Taufik bahauddin disebutkan bahwa manajer dan pimpinan berbeda pada metrik potensi otak. Seorang manajer   memiliki kecenderungan dominasi otak kiri atas, yang terkategori sebagai  Analyzer (orang yang mempunyai kemampuan analisis) serta memiliki kecenderungan dominasi otak kiri bawah sebagai Organizer (orang yang mempunyai kemampuan mengorganisasi). Sedangkan Pemimpin menurutnya, memiliki 3 (tiga) kecenderungan dominasi otak. Selain otak kiri atas sebagai Analyzer, juga memiliki kecenderungan otak kanan atas dan bawah sebagai Personalizer dan Visualizer/Strategyzer. Yakni orang yang memiliki kemampuan menjalin dan membangun hubungan relasional dengan orang lain serta mampu membangun visi kedepan dengan agenda-agenda strategis.[14]

Pemimpin atau manajer yang efektif harus bisa menempatkan diri sesuai tanggung jawab yang diemban, seraya dapat mengasah dan mempertajam kemampuan-kemampuan yang semestinya menjadi basis kecenderungannya, apakah ia mengasah kemampuan analyzer dan organizer, ataukah analyzer, personalizer serta visualizer/strategyzer.

c. Kekuasaan dan Kepemimpinan

Istilah kekuasaan dan kepemimpinan terkadang secara salah  dipahami maknanya, karena keduanya berhubungan dengan perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang pemimpin, penguasa, manajer, kepala, atau seorang ketua. Istilah kekuasaan (power) dirumuskan oleh Bierstedt sebagai suatu kemampuan untuk mempergunakan kekuatan.[15] Sementara Rogers mengatakan kekuasaan sebagai suatu potensi dari suatu pengaruh.[16] Dalam kamus “Modern Dictionary of Sociology” yang dikutip oleh Salusu disebutkan bahwa Kekuasaan (power) adalah kemamampuan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan keinginan atau kebijaksanaannya, dengan mengendalikan, memanipulasi atau mempengaruhi perilaku orang lain, apakah mereka ingin bekerja sama atau tidak.[17] Atau dapat dikatakan kekuasaan adalah kewenangan yang dimiliki sesorang untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu dalam suatu organisasi atau pada suatu daerah teritori.

Bila dalam memimpin, seseorang tidak dapat mempengaruhi pikiran atau sikap para bawahan terkait dengan tugas-tugasnya, maka pemimpin tersebut tidak memiliki kekuasaan. Kekuasaanlah yang membuat seorang pemimpin secara formal dapat ditaati dan diikuti. Namun kekuasaan dalam bentuk ini biasanya telah diatur dengan sejumlah aturan. Aturan ini yang nanti menjadi tali pengikat sekaligus sebagai pedoman bagi pimpinan dan bawahan dalam menjalankan tugas-tugas keseharian.

Berbeda dengan pemimpin yang mengendalikan suatu kekuasaan secara informal, disini pimpinan diikuti dan di taati sepanjang ia masih memiliki kredibilitas, integritas moral, dan empati dalam bergaul dengan orang lain. Jadi kekuasaan dalam konteks ini bukan diikat oleh aturan sebagaimana dalam kekuasaan formal, namun lebih dalam bentuk sikaf dan profil yang ditampilkan. Sehingga bila sikapnya tidak mencerminkan seorang yang berwibawa, pengayom, bertanggung jawab, dan suka memperjuangkan nasib orang lain, maka pemimpin seperti ini biasanya akan ditinggalkan atau tidak memiliki basis masa yang jelas, baik dalam suatu organisasi apalagi dalam masyarakat. Sehingga dalam konteks ini menurut Prof. Imam Suprayogo bahwa kepemimpinan formal memiliki daya cakup (kekuasaan) agak terbatas karena dibatasi oleh aturan. Sementara kepemimpinan informal mempunyai ruang lingkup (kekuasaan) tanpa batas-batas resmi.[18]

Agar pola kepemimpinan dapat berjalan secara efektif, maka seyogyanya ada unsur-unsur kepemimpinan yang terimplementasi didalamnya. Unsur-unsur itu menurut Kuntjaraningrat yang diadaptasi oleh Imam Suprayogo meliputi: kekuasaan, wewenang, dan popularitas.[19] Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan dan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Karena itu, kekuasaan dan kewenangan tanpa popularitas, hanya akan mendorong  timbulnya rasa takut atau ketaatan yang bersifat semu. Rasa takut atau ketaatan terjadi karena memang aturan mengatur seperti itu, bukan popularitas dari figur pemimpin.

d. Gaya Kepemimpinan

Istilah kepemimpinan selalu merupakan suatu persoalan yang sangat krusial dalam literatur-literatur kepemimpinan. Pasalnya untuk mencari pemimpin yang baik, para ahli selalu tidak sepakat dalam menentukan ukuran-ukuran yang dijadikan sebagai prasyarat keberhasilan dalam memimpin. Meskipun demikian, gaya serta sikap seseorang yang disesuaikan dengan situasi kepemimpinannya sangat menentukan besar-kecilnya keberhasilan dalam memimpin.

Setiap pemimpin memiliki gaya yang berbeda, apakah demokratis, otoriter, atau kebapak-bapakan. Namun ada satu aspek kepemimpinan yang sangat menonjol, yakni pancaran kewibawaan. Manajer memiliki tingkat kekuasaan yang sesuai dengan kedudukan dan tanggung jawabnya. Tetapi kekuasaan pemimpin sering diperoleh dari pendapat, hormat serta penghargaan disamping kekuasaan untuk mendominasi dan memerintah.[20] Karena itu Cattel mengatakan pemimpin merupakan orang yang menciptakan perubahan yang sangat efektif dalam kinerja kelompoknya.[21]

Kepemimpinan (leadership) pada dasarnya dapat dibagi kedalam beberapa gaya kepemimpinan. Menurut Gary K. Hines, bahwa dalam memimpin paling tidak ada terdapat tiga gaya, yaitu; gaya otokratik, gaya demokratik, serta gaya kendali bebas.

  1. Gaya otokratik: pemimpin otokratik membuat keputusan sendiri karena kekuasaan terpusatkan pada satu orang. Ia memikul tanggung jawab dan wewenang penuh. Pengawasan bersifat ketat, langsung dan tepat. Keputusan dipaksakan, dan bila ada komunikasi, maka hanya bersifat top down (atas–bawah), bawahan ditekan, karena itu menjadi takut dan tidak leluasa dalam berprakarsa.
  2. Gaya demokratik: pemimpin yang demokratik (partisipatif) berkonsultasi dengan kelompok mengenai masalah yang menarik perhatian mereka. Komunikasi berjalan dengan lancar sehingga saran dapat berasal dari atasan (pimpinan) kebawahan, dan sebaliknya dari bawahan keatasan. Bawahan berpartisipasi dalam menetapkan sasaran dan memecahkan masalah. Keikutsertaan ini mendorong komitmen anggota pada keputusan akhir. Pemimpin demokratis menciptakan situasi dimana individu dapat belajar, mampu memantau kinerja sendiri, mengakui bawahan untuk menentukan sasaran yang menantang, menyediakan kesempatan untuk meningkatkan metode kerja dan pertumbuhan pekerjaan serta mengakui pencapaian dan membantu pegawai belajar dari kesalahan.
  3. Gaya kendali bebas: Pemimpin dengan gaya ini ditandai dengan pemberian kekuasaan pada bawahan. Kelompok dapat mengembangkan sasarannya sendiri dan memecahkan masalahnya sendiri. Pengarahan hanya sekedar  bahkan tidak ada sama sekali. Gaya ini biasanya tidak berguna, tetapi bisa menjadi efektif bagi kelompok profesional yang bermotivasi tinggi. [22]

Rex. P. Gato mencatat empat gaya kepemimpinan, yaitu; Gaya direktur, gaya konsultatif, gaya partisipatif, dan gaya delegasi. Secara garis besar dapat dijelaskan seabagai berikut:

1.Gaya direktif: pemimpin yang memiliki gaya direktif pada umumnya membuat keputusan-keputusan penting dan banyak terlibat dalam pelaksanaannya. Semua kegitan tepusat pada pemimpin, dan hanya terdapat sedikit kebebasan bagi orang lain untuk berkreasi dan bertindak, itupun dalam batas-batas yang dikehendaki. Pada dasarnya gaya ini adalah gaya otoriter.

2. Gaya Konsultatif: gaya ini dibangun diatas gaya direktif, namun kurang otoriter dan lebih banyak berinteraksi dengan para staf serta anggota organisasi. Pimpinan lebih banyak berkonsultasi, memberi bimbingan, memotivasi, memberi nasihat dalam rangka mencapai tujuan .

3. Gaya partisipatif: gaya partisipatif bertolak dari gaya konsultatif yang berkembang ke arah saling percaya antara pimpinan dan bawahan. Pemimpin cenderung memberi kepercayaan pada kemampuan staf untuk menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab mereka, sementara itu kontak konsultatif tetap berjalan . Dalam gaya ini, pimpinan atau manajer lebih banyak mendengar, menerima, bekerjasama, dan memberi dorongan dalam proses pengambilan keputusan.

4. Gaya Delegasi: pemimpin dengan gaya ini mendorong kemampuan staf dalam mengambil inisiatif. Gaya ini dapat berjalan jika staf atau bawahan memperlihatkan tingkat kompetensi dan keyakinan akan mengejar tujuan dan sasaran organisasi. Karena itu pemimpin/manajer kurang berinteraksi dan melakukan kontrol terhadap bawahan secara memadai. [23]

Selain gaya-gaya tersebut, ada juga beberapa gaya yang dikemukakakn oleh Miftah Thoha, yang diyakini sebagai gaya efektif, seperti; gaya eksekutif, gaya pengembangan (develover), gaya otokratis yang baik (benevolent autocrat), serta gaya birokrat.[24] Begitu pula gaya-gaya kepemimpinan yang digolongkan oleh Miftah Thoha sebagai gaya yang tidak efektif, yakni; gaya pecinta kompromi (compromiser), gaya missionari (yang hanya menekankan pada hubungan kerja dan perhatian yang minim terhadap tujuan serta perilaku menyimpang), gaya otokrat, dan gaya deserter (lari dari tugas).[25]

Demikian pula gaya kepemimpinan dari Mc. Gregor’s yang dikenal dengan teori Z yang menghubungkan dua kutub yang berlawanan secara ekstrim (yaitu X dengan teori Y). Teori “Z” menampilkan empat gaya kepemimpinan, mulai dari gaya kepemimpinan  terpusat  sampai  dengan gaya  kepemimpinan yang memandang staf atau bawahan sebagai teman/partner kerja.[26]

Karena itu gaya kepemimpinan yang paling ideal adalah gaya kepemimpinan yang didasarkan oleh seberapa jauh seorang pemimpin memanfaatkan semua gaya dengan sebaik mungkin, tentu dengan memperhatikan situasi serta timing yang tepat untuk itu.

Nilai-nilai Islam dalam Kepemimpinan Efektif

Dalam literatur-literatur manajemen banyak dibentangkan prinsip-prinsip pokok yang mendasari perilaku keseharian dari para pemimpin yang dipandang sukses dalam me-manage organisasi mereka. Prinsip-prinsip itu antara lain seperti; seorang pemimpin  harus cerdas, memiliki visi yang jelas, penuh inisiatif, rela berkorban, bertanggung jawab, percaya diri, tanggap, empati, inovatif, toleran, sederhana, dan seterusnya.

Di dalam Islam, prinsip-prinsip ini sangat dianjurkan untuk dimiliki setiap muslim. Sebab tanpa prinsip-prinsip tersebut, umat islam tidak bisa menjadi  wakil tuhan (khalifah) untuk mengelola alam jagad ini secara baik, sekaligus tidak dapat menjadi hamba (a’bid) yang muttaqin. Kedua predikat itu (khalifah dan a’bid) tidak dapat diraih oleh seorang muslim kecuali mereka yang memiliki prinsip-prinsip tersebut. Didalam Islam Nilai/prinsip-prinsip itu dapat kita temukan, baik secara tersurat maupun secara tersirat termaktub dalam ayat-ayat Alquran dan hadis. Nilai/prinsip yang  termaktub dalam ayat-ayat dan hadis itu antara lain sebagai berikut:

  1. Cerdas

Cerdas atau mampu merupakan suatu prinsip/nilai yang dalam Islam menempati posisi yang sangat penting sekaligus mendapat apresiasi yang sangat tinggi. Prinsip ini demikian penting dan tinggi karena urgensinya secara fundamental meliputi semua ranah kehidupan manusia. Manusia tidak akan sukses meraih apa yang ia inginkan manakala ia tidak cerdas dan mampu mengelolanya secara baik.

Dalam Alquran ayat yang mengisyaratkan nilai/prinsip itu, antara lain sebagai berikut:

يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ إِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ تَنْفُذُوا مِنْ أَقْطَارِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ فَانْفُذُوا لَا تَنْفُذُونَ إِلَّا بِسُلْطَانٍ (33)

Artinya :

Wahai jamaah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya melainkan dengan kekuatan”(QS. Al-Rahman (55): 33).

Ayat diatas mengingatkan manusia bahwa apa saja yang dipikirkan dan dibayangkan dalam bentuk visi dan misi semuanya bisa menjadi kenyataan, asalkan manusia memiliki sulthan (kekuatan/kemampuan). Kemampuan merupakan kriteria dasar bagi setiap pemimpin dalam mengelola serta mengembangkan organisasi/institusi. Kemampuan oleh para ahli dapat diklasifikasi menjadi 3 (tiga) jenis.[27] Kemampuan intelektual, kemampuan emosional, dan kemampuan spiritual. Ketiga kemampuan ini harus dimiliki oleh setiap pemimpin di setiap level kepemimpinan. Ia harus mempunyai akal dan pikiran yang cerdas, karena dengan itu ia bisa merencanakan, mengorganisir, dan mengendalikan organisasi secara rasional, tidak menghayal dan membabi buta dalam membuat police atau kebijakan. Dengan berfikir rasional, seorang pemimpin dapat membuat prediksi-prediksi yang visible, sehingga  dapat dijadikan dasar dalam bertindak.

Mengandalkan kemampuan intelektual saja bagi seorang pemimpin/manajer tidak akan cukup untuk membawa lembaga/organisasi mencapai kesuksesan. Mengapa demikian ?. Hal ini disebabkan suatu kesuksesan yang diperoleh bukan sekedar karena manajer atau pemimpin mampu menata serta mengembangkan aspek-aspek organisasi tertentu secara rasional, seperti membuat prediksi, ramalan-ramalan, dan prakiraan-prakiraan. Namun lebih dari itu, ada aspek-aspek organisasional tertentu yang membutuhkan penanganan dengan sentuhan-sentuhan emosi, seperti memotivasi bawahan/karyawan, memunculkan rasa memiliki dan rasa bertanggung jawab terhadap organisasi (sens of belonging and sens of responsibility), membuat kebijakan-kebijakan simpatik, baik terhadap anggota organisasi maupun bagi masyarakat lingkungan sebagai stakeholder. Banyak pemimpin yang gagal mengeksplorasi aspek-aspek emosi ini, yang kemudian berakibat pada demonstrasi dan unjuk rasa karyawan yang tidak menguntungkan bahkan berakibat fatal bagi keberadaan serta keberlangsungan organisasi. Semua manajer/pemimpin tidak menghendaki kejadian seperti itu terjadi dan dialami organisasi yang mereka pimpin, jika saja mereka mau mengembangkan kemampuan atau kecerdasan emosionalnya bersamaan dengan kemampuan intelektual dalam kepemimpinan mereka.

Sama halnya dengan kemampuan spiritual, sebahagian orang sangat menaruh harapan besar terhadap kemampuan ini. Bahwa bila sikap spiritual seseorang muncul, seperti senantiasa mendekatkan diri kepada tuhan, selalu bertawakal kepada-Nya, bertindak dan berbuat karena tuhan, menganggap semua sarwa yang ada adalah milik tuhan serta sadar bahwa  pada saatnya nanti semua pekerjaan yang dilakukan pasti akan  dimintai pertanggung jawabannya kelak dihadapan tuhan. Kesadaran seperti ini  dapat memunculkan perilaku yang positif, seperti berprasangka baik, selalu berbuat yang terbaik, optimis, rela berkorban, iklas dalam menjalankan tugas, kesederhanaan, arif dalam bertindak, humanis, memiliki komitmen yang tinggi, menghargai orang lain, dan seterusnya. Sikap-sikap ini merupakan representasi dari kualitas iman yang dimiliki seseorang.

Orang yang beriman atau kemampuan spiritualnya baik, senantiasa merasa berkewajiban untuk mengawal dirinya dari pekerjaan-pekerjaan yang tidak berguna, apalagi yang bertentangan dengan pesan-pesan agama. Mereka beranggapan bahwa pekerjaan-pekerjaan demikian dapat menjauhkan dirinya dari rahmat dan kasih sayang tuhan. Karena itu, kecerdasan spirituallah yang harus memberi arah (visi) bagi  kecerdasan intelektual dan emosional seseorang. Jarang orang mempunyai kemampuan/kecerdasan emosional dapat mendorong lahirnya kemampuan/kecerdasan spiritual yang baik. Meskipun begitu, kemampuan spiritual tidak bisa mewakili kemampuan emosional, sebab ada perilaku emosional tertentu seperti kemampuan menjalin hubungan, mampu berkomunikasi secara baik, dan kemampuan memotivasi, tidak sepenuhnya akan diperoleh secara baik dari kemampuan spiritual.

Mengandalkan kecerdasan emosional saja tidaklah cukup, khususnya bagi perkembangan kejiwaan yang berdimensi ketuhanan. Sebab kecerdasan ini lebih berpusat hanya pada rekonstruksi hubungan yang bersifat horizontal (sosial), sementara ada dimensi lain yang tidak kalah penting bagi manusia yang bersifat vertikal. Kemampuan dalam membangun hubungan vertikal inilah yang sering dikenal dengan istilah kecerdasan spiritual (spiritual quotient).[28]

Dalam Alquran dikatakan: “kamu akan ditimpa kehinaan dimana saja kamu berada, kecuali kamu menjalin hubungan secara Vertikal dengan Allah dan hubungan horizontal dengan sesama manusia”. (QS. Al-Imran (3): 112).

Oleh karena itu, kemampuan intelektual, kemampuan emosional, dan kemampuan spiritual secara simultan harus dimiliki seorang pemimpin, karena ketiga bentuk kemampuan/kecerdasan ini saling mendukung dan melengkapi dalam proses  keberhasilan dan kesuksesan seseorang membawa organisasi mencapai tujuan.

Penelitian menunjukkan menurut Agus Ngermanto, bahwa persentase kemampuan kognitif murni (intelektual) yang membuat unggul orang-orang dengan kinerja terbaik hanya  mencapai 27 persen, sementara keunggulan emosi mencapai 53 persen.[29] Artinya kecakapan emosional sumbangannya dua kali lipat  energinya dari kecakapan intelektual. Sehingga keunggulan dan keberhasilan seorang manajer atau pemimpin 80 persen ditentukan oleh emosi serta kognitifnya. Bila demikian, berarti keberhasilan pekerjaan seseorang yang bintang kinerja baru mencapai titik angka 80. Untuk memenuhi titik sempurna 100 persen mungkin saja harus ditambah dengan kecakapan spiritual sebagaimana disebutkan diatas.

Tiga kemampuan ini berada pada otak manusia, seperti Neocortex (otak rasional) dan Sistem Limbic (otak emosional),[30] serta eksistensi God-Spot(pusat spiritual) yang baru ditemukan tahun 1997 oleh ahli syaraf V.S. Ramachandran dan timnya dari California University.[31] Keberdayaan tiga potensi otak ini secara baik  dapat melahirkan manajer atau pemimpin-pemimpin yang efektif.

  1. Visioner

Visi merupakan konsep imajinasi seseorang atau beberapa orang pemimpin tentang masa depan dari suatu organisas/lembaga yang dipimpin. Akan seperti apakah lembaga yang dipimpinnya dimasa yang akan datang. Karena itu, kewajiban utama seorang pemimpin/manajer adalah bagaimana memperjuangkan serta mempertahankan visinya agar bisa tercapai. Kemampuan mempertahankan serta memperjuangkan visi ini sama seperti dalam Islam, seseorang yang telah berikrar  beriman hanya kepada Allah tidak kepada selain-Nya (laa ilaha illallah), tanpa mengenal ruang dan waktu. Dimana dan kapan saja iman ini harus tetap menjadi landasan semua aktivitas. Iman merupakan visi yang senantiasa harus dipertahankan dan diperjuangkan. Iman yang benar dan kokoh akan menjadi dasar untuk menggapai kebahagiaan (keberhasilan). Seseorang yang beriman hanya kepada Allah tidak akan mudah terpengaruh pada kepentingan-kepentingan sesaat (vested interest) yang menggiurkan namun berdemensi pendek. Seperti dilansir pada QS. An-Nisaa’(4): 137  (innallazina a’manuu tsumma kafaruu, tsumma a’manuu tsumma kafaruu tsumma zdadu kufran). Ia beriman kepada Allah kemudian ingkar (tidak commmitted dengan visinya), beriman lagi, kemudian kafir lagi, sehingga komitmennya mengalami proses degradasi dan berakhir dengan penyimpangan dari substansi visi yang ia emban. Komitmen seperti ini merupakan awal dari sebuah kehancuran. Dalam Alquran dikatakan: Sesungguhnya orang-orang yang berkata (berprinsip/mempunyai visi) bahwa tuhan pemelihara kami adalah Allah, kemudian istiqamah (committed) dengan prinsip (visi) itu akan turun kepada mereka malaikat dengan berkata) janganlah takut, jangan bersedih, berbahagialah kalian dengan syurga yang dijanjikan” (QS. Fushshilat (41): 30).

Pemimpin yang baik harus memiliki visi yang baik dan menunjukkan komitmennya (visioner) sebagaimana Islam menuntut agar umatnya harus beriman kepada Allah dengan iman yang benar “mukhlishina lahuddin al-hunafa’a” (QS. Bayyinah (98): 5). Karena dengan demikian ia akan sampai kepada apa yang dicita-citakan.

  1. Inisiatif

Inisiatif merupakan salah satu prinsip penting yang harus dimiliki oleh pemimpin/manajer. Pemimpin yang tidak memiliki inisiatif akan membuat organisasi menjadi mandek serta tidak berkembang apalagi ingin ada perubahan, harapan agar organisasi bertumbuh sesuai dengan perkembangan tidak akan tercapai, sekalipun lingkungan (stakeholder) menghendaki.

Prinsip ini bermula dari pemimpin/manajer tidak mempunyai gagasan terkait dengan tuntutan serta perkembangan situasi dalam mengantisipasi perubahan dan laju perkembangan lingkungan . Dalam Alquran Allah mengatakan: “Apabila kamu telah usai (melakukan suatu tugas), maka  kerjakanlah dengan sungguh-sungguh tugas/pekerjaan)berikutnya”. (QS. Al-Insyirah (94): 7).

Ayat ini mengisyaratkan prinsip inisiatif, bahwa seorang pemimpin tidak boleh hanya terjebak dalam satu tugas rutinitas saja yang menyita hampir semua waktu/masa tugasnya. Pemimpin/manajer yang efektif harus mampu memunculkan inisiatifnya dalam mendorong dan mengembangkan organisasi yang dipimpinnya sehingga dapat bersaing dan berkompetisi dengan organisasi sejenis dalam lingkungan kompetetifnya. Dengan memiliki kemampuan demikian, lembaga/organisasi yang dipimpinnya tidak akan tertinggal dalam merespons tuntutan perkembangan.

  1. Rela Berkorban

Manajer/pemimpin yang baik/efektif senantiasa harus mengedepankan sikaf rela berkorban. Pemimpin yang memiliki prinsip ini selalu memberi harapan bagi lingkungannya bahwa ia dan organisasinya akan tetap menjalankan kewajiban-kewajibannya serta memenuhi hak-hak, baik itu hak-hak  bawahan/karyawan, hak mereka yang dilayani (pelanggan) maupun hak-hak sosial sebagai bentuk komitmen menyeluruh atas keberpihakannya terhadap lingkungan organisasi. Tipe kepemimpinan seperti ini oleh Andy Kirana disebut kepemimpinan etis.[32]

Pemimpin yang beretika selalu menampilkan i’tikad baik dan tidak serakah dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki. Kualitas kepemimpinannya membuat bawahan atau pengikutnya senang dan menaruh harapan masa depan. Pemimpin dengan kepribadian seperti ini tidak akan tertipu dengan kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepadanya. Bahkan ia akan rela mengorbankan apa yang dimilikinya sekalipun nyawa taruhannya.

Prinsip ini banyak menghiasi hidup keseharian Rasulullah saw. serta para sahabatnya. Mereka selalu rela mengorbankan apa yang ada pada diri mereka, sekalipun apa yang diberikan itu sesuatu yang sangat mereka senangi. Manajer/pemimpin demikian selalu memandang bahwa hidup ini adalah perjuangan dan pengabdian. Dalam Alquran Allah berfirman “wa jaahidu bi amwaalikum wa anfusikum fi sabilillah” (Berjuanglah dengan harta dan dirimu dijalan Allah)(QS At-Taubah (9) :41).

  1. Bertanggung Jawab

Bertanggung jawab merupakan prinsip yang melekat pada diri seorang manajer/pimpinan setelah ia memangku suatu jabatan. Pimpinan yang tidak bertanggung jawab berarti ia tidak menjalankan satu syarat penting sebagai manajer/pimpinan, yaitu melaksanakan proses pelimpahan wewenang dari atasan /pimpinan yang lebih tinggi. Pelimpahan wewenang (delegasi) terdiri dari tiga unsur yaitu; kewenangan (authority), tugas/tanggung jawab (responsibility), dan pertanggung jawaban (accountability).[33]

Dalam sebuah hadis yang disampaikan oleh Ibnu Umar, Rasulullah bersabda ”setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan bertanggung jawab terhadap apa yang dipimpinnya ( Riwayat Bukhari dan Muslim). Jadi seorang manajer/pemimpin harus menjalankan prinsip ini untuk memberikan pertanggung jawabannya, baik itu bertanggung jawab (memberi laporan) kepada atasannya maupun bertanggung jawab terhadap bawahan, masyarakat, pemerintah (stakeholder), lebih-lebih kepada Allah-tuhan pencipta alam semesta.

  1. Percaya Diri

Percaya diri merupakan prinsip yang harus dimiliki pemimpin setelah  memiliki inisiatif. Bila pemimpin tidak percaya diri maka inisiatifnya tidak bakal terlaksana. Ia tidak yakin akan kemampuan dirinya, sekalipun kapasitasnya sebagai pemimpin. Visi/ide-idenya akan tenggelam dalam bayang-bayang ketidakpercayaan dirinya.

Prinsip percaya diri sangat terkait dengan sejauh mana seorang pemimpin merasa pahit getirnya. Atau dengan kata lain seberapa besar pengalaman yang dimiliki dalam menjalankan tugas-tugas kepemimpinan/manajerial dan kemasyarakatan. Dengan mengalami serta menjalankan tugas-tugasnya secara langsung, ia akan melakukan proses trial and error. Karena itu seorang manajer/pemimpin selain harus memiliki segudang pengalaman juga harus menimbulkan rasa percaya diri (self confidence) yang tinggi dalam merealisasikan visi/misi (ide-ide) yang dimiliki.

Dalam Islam, percaya diri sangat berhubungan dengan kadar iman seseorang. Bila imannya kepada Allah tinggi, maka rasa percaya diri menjadi besar. Namun bila kadar imannya rendah, maka percaya dirinyapun menjadi rendah pula. Dalam Alquran dikatakan: “apabila kamu telah selesai melaksanakan suatu pekerjaan maka bertawakallah kepada Allah”(QS.al- Imran (3): 159).

Orang yang percaya diri imannya selalu menjadi penentu, ia percaya bahwa kesuksesan dan kegagalan melaksanakan atau mengelola sesuatu urusan tidak tergantung dari seberapa baik ide yang dimiliki serta seberapa besar  kemampuan dan ketrampilan dalam membuat perencanaan kegiatan, melaksanakan, dan mengendalikannya. Tetapi keberhasilan dan kegagalan selain  karena memenuhi syarat-syarat diatas, juga harus memiliki optimisme bahwa ditangan tuhanlah semua urusan dikembalikan, berhasil atau gagal. Kepercayaan demikian itulah yang akan memunculkan penguatan-penguatan tertentu secara spiritual yang awalnya tidak disadari.

  1. Responsif
  2. Pemimpin yang memiliki prinsip ini selalu merasa bahwa semua orang pasti mempunyai kebutuhan. Kebutuhan yang diharapkan manusia itu ada yang sama dan ada pula yang tidak sama. Pemimpin/manajer yang baik pasti selalu berusaha untuk mengetahui kebutuhan orang lain, baik itu kebutuhan bawahan maupun kebutuhan orang yang dilayani (pelanggan) dan berusaha sedapat mungkin agar dapat merealisasikannya. Proses dimana seorang manajer/ pemimpin berusaha mengetahui dan merealisasikan kebutuhan bawahan maupun kebutuhan pelanggan   itulah biasanya disebut responsif (tanggapa).

Dalam Islam, perasaan tanggap ini muncul akibat seseorang selalu menganggap bahwa semua manusia sama dihadapan Allah. Tidak ada perbedaan antara satu dengan yang lain secara prinsip baik dari segi ras, etnik, kelamin, ataupun bahasa, kecuali takwanya kepada Allah. (QS. Al-Hujurat (49): 13).

Bila orang yang tingkat taqarrub-nya kepada Allah sudah baik, maka ia akan memandang semua orang sama meskipun mereka berbeda dalam  prinsip maupun  idiologi. Apapun perbedaannya, ia selalu menyadari bahwa semua sarwa yang ada adalah ciptaan Allah termasuk manusia. Pandangan ini yang melahirkan hikmah ketidakberbedaan (undiversity wisdom) dan membuat seseorang bijaksana dalam setiap proses pengambilan keputusan.

  1. Empati

Empati sebenarnya merupakan gerbang (entry point) bagi lahirnya sikap responsif di atas. Empati merupakan sikaf serta kemampuan seseorang manajer/pemimpin memahami dan merasakan apa yang dirasakan orang lain. Prinsip empati hanya dimiliki oleh para pemimpin yang tanggap terhadap lingkungannya. Pemimpin yang memiliki prinsip ini akan selalu dekat dengan masyarakat, baik itu bawahan maupun orang yang dilayani. Ia akan bahagia jikalau bawahan atau pelanggannya (orang yang dilayani) menjadi bahagia, dan ia akan resah bila mereka mengalami kesulitan.

Sikap seperti ini disinyalir dalam Alquran “ Maka disebabkan rahmat dari Allah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikaf keras lagi berhati kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka dan musyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. (QS. Al-Imran (3) : 159).

Empati adalah anugerah dari Allah berupa bisikan hati dan pikiran yang menyejukkan dikala berhadapan dengan setiap orang. Manajer/pemimpin yang empati selalu dekat dengan bawahan, merasakan setiap denyut nadi karyawannya, lapang dalam bertindak, dan keputusannya selalu populis dan tidak tergesa-gesa (bijaksana).

  1. Inovatif

Inovatif atau inovasi selalu beriringan dengan kreatifitas. Prinsip ini meniscayakankan bagi pemimpin membuat pembaruan-pembaruan atau penemuan-penemuan hal baru baik berupa produk, jasa, metode, kebijakan, tehnik dan seterusnya yang bisa ditawarkan kapada pengguna (User).

Untuk sampai pada taraf ini, seorang pemimpin harus cerdas terutama dari sisi intelektual. Karena seseorang yang secara intelek mampu, ia dapat menciptakan sesuatu yang baru atau mampu mendisain sesuatu yang lama (merekayasa) dengan kemasan dan tampilan baru.

Dalam Islam, umatnya dianjurkan untuk berperilaku sesuai dengan perilaku (akhlak) tuhan (takhallaqu bi akhlaqillah). Diantara perilaku (akhlak) tuhan itu seperti yang disebutkan dalam Alquran yakni Maha Mengetahui, Maha Pemurah, Maha Penyayang, Raja, Maha Suci, Maha Sejahtera dan seterusnya sampai pada Maha Pencipta, Maha Perkasa dan Maha Bijaksana (QS. Al-Hasyr (59): 22-24). Menurut para ulama semuanya ada 99 nama yang biasa dikenal dengan sebutan “Asmaul Husna”.

Terkait dengan 3 ayat di atas Hasan Langgulung mengomentari, bahwa dalam Islam manusia menyembah dalam pengertian umum bermakna mengembangkan sifat-sifat dimaksud menurut perintah dan petunjuk tuhan. Dengan berbuat demikian, manusia menjadi suci, karena ia telah meniru sifat-sifat tuhan. Sifat-sifat itu diberikan kepada manusia dalam bentuk terbatas, sebab bila tidak manusia akan mengaku dirinya sebagai tuhan.[34]

Prinsip inovatif yang terkait dengan akhlak tuhan dalam ayat-ayat tuhan yakni al-khalik (pencipta). Pencipta dalam konteks ini bukan berarti sama persis seperti pencipta al-khalik, namun lebih merupakan daya kreasi manusia yang nisbi dalam meniru sifat-sifat tuhan yang mutlak itu.

10.  Toleran

Sikaf toleransi bagi seorang manajer/pemimpin dalam mengelola suatu organisasi juga tidak kalah penting bila dibandingkan dengan prinsip-prinsip lain. Prinsip ini memungkinkan pemimpin melakukan tugas-tugas koordinasi secara baik dan berkesinambungan, terutama pada setiap level manajemen yang sama. Sikaf toleran dalam banyak hal dapat memuluskan jalan diantara dua pendapat yang berbeda. Sering pimpinan bagian/divisi/unit secara superior hanya mengandalkan bagian, divisi, atau unitnya yang terbaik, dan menganggap bagian, divisi, atau unit lain imperior dan tidak baik.

Didalam Alquran konstatasinya demikian “Hai orang-orang yang beriman Janganlah suatu kaum memperolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka yang diperolok-olok lebih baik dari yang memperolok-olok” (QS. Al- Hujurat (49) : 11).

Bila sikaf atau prinsip ini tumbuh, maka dampaknya akan dapat memperburuk hubungan-hubungan kerja. Hubungan diantara sesama dalam organisasi dapat terbina dengan baik, manakala semua pihak bisa bersikaf toleran, saling mendukung, serta dapat mengabaikan kelemahan-kelemahan sesama. Organisasi bisa langgeng dan berkinerja secara maksimal, bilamana diantara sesama karyawan, karyawan dan pemimpin, maupun sebaliknya bisa saling menjaga, memelihara, dan bertenggang rasa. Bahkan lebih dari itu saling memberi pertolongan diantara sesama.

Toleransi merupakan suatu sikaf positif yang mestinya harus selalu dipelihara dan dikembangkan pada setiap organisasi. Karena hanya dengan sikaf-sikaf demikian organisasi selain akan stabil juga dapat merealisasikan program-programnya secara baik dan berkelanjutan.

11.  Sederhana

Prinsip kesederhanaan merupakan suatu unsur penting yang harus dimiliki oleh setiap pemimpin. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu menempatkan posisinya ditengah-tengah orang yang ia pimpin. Maksudnya seorang pemimpin tidak sewajarnya hanya dekat dengan orang-orang yang  berada pada level atas saja, tapi juga bisa mendengar dan melihat dari dekat problema-problema yang terjadi pada orang-orang yang ada pada level bawah. Dengan menempatkan diri secara tepat, berarti seorang pemimpin telah menunjukkan sikaf kesederhanaan.

Dalam Islam, umatnya dianjurkan untuk selalu bersikaf sederhana dalam setiap kali bertindak, karena hanya dengan kesederhanaan kita dapat menjadi penengah yang netral, yang tidak merugikan orang lain dikala mengambil suatu keputusan.

Dalam Alquran dikatakan: “Dan kami jadikan kamu umat yang menengah, agar menjadi saksi atas manusia” (QS. Al- Baqarah (2) : 143).

Pemimpin yang menengah dalam arti sederhana baik dalam tindak maupun peri lakunya, ia akan mobile dan lebih pleksibel dalam mengelola organisasi. Pemimpin yang sederhana bisa menerima pendapat dari kalangan atas sekaligus dapat mengakomodasi keinginan-keinginan orang-orang bawah. Sikaf inilah yang ditunggu-tunggu dari pemimpin zaman sekarang.

12.  Efektif dan Efisien

Dalam manajemen, efektifisien (efektif dan efisien) merupakan parameter bagi keberhasilan atau kegagalan dari suatu pekerjaan. Suatu kegiatan dikatakan produktif jika telah terjadi efisiensi pengelolaan masukan (input) dan efektif dalam setiap pencapaian sasaran. Efektifisien yang tinggi akan menghasilkan produktifitas yang tinggi.

Dalam suatu lembaga, faktor ini sangat erat kaitannya dengan proses pemanfaatan sumber daya yang dimiliki dalam usaha mencapai tujuan dari lembaga/organisasi. Sumber daya dimaksud antara lain seperti; biaya, tenaga kerja, energi, material, waktu, dan teknologi. Bila semua sumber daya ini di-manage secara baik sesuai takaran kebutuhan dari masing-masing program/kegiatan, maka tidak akan terjadi pemborosan yang memungkinkan produknya menjadi mahal (high cost) sehingga  susah dijangkau oleh kalangan ekonomi lemah.

Dalam Alquran nilai/prinsip ini disinyalir sebagai berikut: “ Dan  janganlah kamu jadikan kedua tanganmu terbelenggu pada lehermu(kikir) dan jangan pula terlalu mengulurkannya(boros), karena itu kamu akan menjadi tercela dan menyesal”(QS. Al-Isra’(17): 29).

Kikir dalam arti kurang mendayagunakan ataupun tidak memanfaatkan sebagian sumber daya yang dimiliki organisasi, maka akan berakibat pada tidak tercapainya hasil yang diinginkan, karena itu tingkat efektifitas tidak tercapai. Begitu pula dengan pemborosan dalam menggunakan sumber daya pasti akan berdampak pada produksi berbiaya tinggi. Dengan demikian terjadilah inefisiensi dalam proses pengelolaan sumber daya organisasi.

13.  Keteladanan

Hampir disetiap organisasi terutama dinegara kita, pemimpin/manajer selalu dijadikan contoh (panutan).  Sikaf ini tidaklah berlebihan, sebab corak budaya kita bersifat pathernalistik selain itu pemimpin/manajer dianggap sebagai orang yang memiliki beberapa kelebihan bila dibandingkan dengan mereka (bawahan). Karena itu dalam beberapa lembaga/organisasi, para pemimpin/manajer biasanya melakukan beberapa peranan strategis sehingga mereka selalu diapresiasi secara baik. Peranan-peranan dimaksud antara lain seperti; bertindak sebagai tokoh (figurhead), pemimpin (leader), penghubung (liason), juru bicara ( the spokes person), pihak yang menyelesaikan gangguan (turbulance handler), perunding (negotiator),[35] dan lain-lain. Peranan-peranan itu menghendaki para bawahan senantiasa menghormati dan menghargai setiap langkah dan kebijakan yang diambil setiap pemimpin, dengan tetap mengedepankan azas-azas kebersamaan, kejujuran, dan keadilan, serta tidak bersikaf like and dis like teristimewa dalam menilai dan mendistribusikan tugas dan tanggung jawab.

Di dalam Islam, Nabi Muhammad  saw.  sebagai rasul dan pemimpin umat oleh Alquran  dipandang sebagai pribadi yang patut dicontoh. Sebab beliau dianggap telah sukses dalam menjalankan tugas-tugasnya secara baik dengan mengedepankan sikaf-sikaf  terpuji yang semestinya ditiru. Dalam Alquran dikatakan: “ Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu teladan yang baik bagimu”(QS. Al-Ahzab (33): 21).

14.  Terbuka

Keterbukaan (transparan) sesungguhnya merupakan suatu sikap yang dalam manajemen modern sangat dianjurkan keberadaannya dalam suatu lembaga/organisasi. Masyarakat dewasa ini terutama mereka yang pendidikannya relatif baik, terkadang hanya percaya pada organisasi yang terbuka melaporkan seluruh kegiatannya secara berkala kepada masyarakat (stakeholder) sebagai mitra kerjanya. Organisasi akan berkinerja dan berkembang dengan baik manakala para stakeholder merespons semua kegiatan organisasi secara baik pula. Karena itu agar suatu organisasi eksis dimasyarakat  dan bisa berkompetisi secara sehat, maka seluruh pihak yang terlibat didalamnya khususnya pada level pimpinan (manajemen) harus dapat bersikap transparan dalam mengelola organisasi, sehingga kredibilitas lembaga tetap terjaga.

Di dalam Islam, sikaf transparan atau membuka (membeberkan dan memberitahukan) apa yang diketahui tentang organisasi yang dipimpinnya kepada masyarakat merupakan suatu sikap yang terpuji. Dalam Alquran disebutkan:”Terhadap nikmat  tuhanmu, maka hendaknya kamu sebut-sebutkan (informasikan)” (QS. Adh-Dhuhaa (93): 11).

Selain itu, rasul sebagai pemimpin umat disuruh untuk menyampaikan apa yang telah diperoleh agar diberikan kepada orang lain (masyarakat). “ Wahai Rasul, sampaikan apa yang diturunkan kepadamu dari tuhanmu” (QS. al-Maidah (5): 67) menginformasikan secara transparan merupakan sikap  pertanggung jawaban rasul sebagai pemimpin. Kata Tabligh dalam ayat  diatas yang berarti menyampaikan atau menginformasikan adalah satu dari 4 (empat) sifat bagi seorang rasul (pemimpin), yakni siddiq (benar), amanah (dipercaya), fathanah (mampu), dan tabligh (menyampaikan). Bila seorang pemimpin/manajer mampu mengaplikasikan keempat sifat rasul ini, maka sesungguhnya ia telah mengadopsi prinsip-prinsip manajemen modern.

Penutup

Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu melakukan tugas-tugasnya secara efektif. Pemimpin yang setiap saat me-review misinya agar selalu relevan dengan semua situasi kepemimpinannya. Pemimpin yang mampu menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan keinginan masyarakatnya (stakeholder). Pemimpin yang berbakat mendayagunakan seluruh sumber daya dan mengembangkan talenta orang-orang yang ada dalam organisasi untuk mencapai tujuan berkelanjutan.

Dalam Islam tertera nilai-nilai atau prinsip-prinsip yang mendasari pola-pola kepemimpinan efektif. Kepemimpinan efektif ekuivalen dengan pemimpin yang dalam melaksanakan tugasnya selalu mengedepankan nilai-nilai atau prinsip-prinsip Islam seperti;  kecerdasan, visibilitas, inisiatif, rela berkorban, tanggung jawab, percaya diri, tanggap, empati, inovatif, toleran, kesederhanaan, efektifisien, keteladanan, dan keterbukaan. Pemimpin/manajer yang mengacu akan nilai-nilai ini, ia akan mempunyai dua keistimewaan. Keistimewaan yang pertama ia disebut khalifah dan keistimewaan yang kedua ia akan disebut a’bid. Khalifah karena ia mengadopsi prinsip-prinsip kepemimpinan, dan a’bid karena ia mengimplementasikan ajaran-ajaran ketuhanan.

______________
DAFTAR PUSTAKA

Agustian, Ary Ginanjar. Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual Berdasarkan 6 Rukun Iman dan 5 Rukun Islam, Cet. VII, Jakarta: Arga, 2002

Bahauddin, Taufik. Brain Ware Management – Generasi Kelima Manajemen Manusia, Cet. III, Jakarta: Alex Media Komputindo, 2001

Bierstedt. R, An Analysis of Social Power, American Sociological Review, 15, Tahun 1950

Effendi, Kepemimpinan dan Komunikasi, Cet. VI, Bandung: Mandar Maju, 1992

Garungan, W.A. Psikologi Sosial, Cet. II, Bandung: Eresco, 1967

Imam Suprayogo, Reformulasi Visi Pendidikan Islam, Cet. I, Malang: STAIN Press, 1999

Kirana, Andy. Etika Manajemen – Ancangan Bisnis Abad – 21,  Edisi 1, Cet. I, Yogyakarta : Andi, 1997

Langgulung, Hasan.  Manusia dan Pendidikan – Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, Cet. III, Jakarta: Al-Husna Zikra, 1995

Manullang, M. Dasar-Dasar Manajemen, Cet. XV, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1996

Najati, M. Usman. Al-Hadits al- Nabawi Wa Ilmu al- Nafsi,  diterjemahkan oleh : Irfan Salim Lc dengan judul : Belajar EQ dan SQ Dari Sunnah Nabi, Cet. I, Jakarta: Al- Hikmah, 2002

Nggermanto, Agus. Quantum Quotient – Kecerdasan Quantum, Cet. IV, Bandung: Nuansa, 2002

Roger M. F., Instrumental and Infra Resources : The Bases of Pawer, American Journal of Sociology, 76, Tahun 1973

Salusu, Pengambilan Keputusan Stratejik : Untuk Organisasi Publik dan Non Profit, Cet. III, Jakarta: Gramedia, 2000

Schneider, et. Al. Organizational Communication, New Toronto: Mc Graw – Hill Book Company, 1975

Sinetar, Marsha. Mengembangkan Kepemimpinan Yang Potensial, dalam A. Dale Timpe, The Art and Science of Business Management Leadership dialih bahasakan oleh : Susanto Budidharmo dengan judul : Seri Manajemen Sumber Daya Manusia – “Kepemimpinan”, Cet. IV, Jakarta: Alex Media Komputindo, 1999

Thoha, Miftah. Kepemimpinan Dalam manajemen–Suatu Pendekatan Perilaku, Cet. VII, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999

Winardi, Azas-azas Manajemen, Cet. II, Bandung: Mandar Maju : 2000


[1] Schneider, (et.al.), Organizational Communication, (New Toronto: Mc Graw-Hill Book Company,  1975), h. 148

[2] Ibid., h.149

[3] Effendi, Kepemimpinan dan Komunikasi, (cet.VI, Bandung: Mandar Maju, 1992), h. 2

[4] Rodger D. Collons, “Menyoroti Sifat-Sifat Kepemimpinan”, dalam A. Dale Timpe (ed). The Art And Science Of Bussiness Management Leadership. Diterjemahkan oleh Susanto Budidharmo dengan judul Seri Manajemen  Sumber Daya Manusia KEPEMIMPINAN, (Cet., IV, Jakarta: PT. Alex Media Komputindo, 1999), h. 38-40

[5] Marsha Sinetar, ”Mengembangkan Kepemimpinan Yang Potensial” dalam lihat: A. Dale Timpe., h. 302

[6] W.A. Garungan, Psikologi Sosial, (Cet. Ke –2, Bandung: PT. Eresco, 1967), h.138

[7] M. Manullang, Dasar-Dasar Manajemen, (Cet. ke-15, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1996), h. 14

[8] Ibid..

[9] Winardi, Azas-Azas Manajemen, (Cet. ke-2,  Bandung: Mandar Maju,  2000,  h. 4

[10] M. Manullang, op.cit., h. 14-15

[11] Miftah thoha, Kepemimpinan Dalam Manajemen- Suatu Pendekatan Perilaku, (Cet. ke- 7, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999), h.8-9

[12] Taufik Bahauddin, Brain Ware Management-Generasi Kelima Manajemen Manusia, (Cet., 3, Jakarta,: Elex Media Komputindo, 2001), h. 132

[13] Ibid., h. 131

[14] Ibid., h. 134-135

[15] Bierstedt, R., “An Analysis of Social Power”, dalam American Sociological Review, No. 15, Tahun 1950, h. 730

[16] Rogers, M.F., “Instrumental and Infra Resources: The Bases of Power”, dalam American Journal of Sociology, No. 76, Tahun 1973, h. 1418-1419

[17] Salusu, Pengambilan Keputusan Stratejik: Untuk Organisasi Publik dan Non Profit, (Cet. III, Jakarta: Gramedia, 2000), h. 214

[18] Imam Suprayogo, Reformulasi Visi Pendidikan Islam, Cet. 1, (Malang : STAIN Press, 1999), h. 182

[19] Ibid., h. 183

[20] Dale A. Timpe, op. cit.,  h. ix

[21] Salusu, op. cit., h. 191

[22] Dale A. Timpe, op. cit., h. 122-123

[23] Salusu, op. cit.., h. 194-195

[24] Miftah Thoha, op. cit., h. 57

[25] Ibid., h. 58

[26] Dale A. Timpe, op. cit., h. 241-244

[27] Ary Ginanjar Agustian, Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual Berdasarkan 6 Rukun Iman dan 5 Rukun Islam, (Cet. VII, Jakarta : Arga, 2002), h. xlvi

[28] M. Usman Najati, Al-Hadist al-Nabawi Wa Ilmu al- Nafsi, diterjemahkan oleh Irfan Salim Lc dengan judul: Belajar  EQ dan SQ dari Sunnah Nabi, (Cet. 1, Jakarta Penerbit Al-Hikmah, 2002), h. vii

[29] Agus Nggermanto, Quantum Quotient-Kecerdasan Quantum, (Cet.IV, Bandung : Penerbit Nuansa, 2002), h. 165

[30] Taufik Bahauddin, op. cit., h. 59

[31] Ary Ginanjar Agustian, op. cit., h. xxxix

[32] Andy Kirana, Etika Manajemen-Ancangan Bisnis Abad – 21, edisi 1, (Cet. I, Yogyakarta: Penerbit Andi, 1997), h. 61-68

[33] Winardi, op. cit., h. 403

[34] Hasan Langgulung, Manusia Dan Pendidikan – Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, (Cet. III, Jakarta: Penerbit Al-Husna Zikra , 1995), h. 5

[35] Winardi, op. cit., h. 41-44


Implementasi Kode Etik Profesi Penasehat Hukum

11 Mei 2009

Implementasi Kode Etik Profesi

Penasehat Hukum

Oleh : Husin Anang Kabalmay

Pendahuluan

Pada dasarnya tugas pokok penasehat hukum (Advokat dan Pengacara praktek) adalah untuk memberikan legal opinion serta nasehat hukum sebagai upaya pencegahan konflik dan pembelaan di sidang pengadilan.[1]

Pemberian bantuan hukum dalam proses berperkara di pengadilan dipandang perlu karena dapat memudahkan dan memperlancar jalannya persidangan. Hal ini sesuai dengan asas sederhana, cepat dan biaya ringan.

Pekerjaan pemberian bantuan hukum, jika dicermati secara mendalam, dapat dikaji dari dua sisi, yaitu : sisi subyektif dan sisi obyektif.[2]

Sisi subyektif, karena pekerjaan pemberian bantuan hukum bertolak dari kepentingan seseorang yang akan atau sedang beracara di pengadilan, karena orang itu dianggap memerlukannya. Sedangkan sisi obyektif, karena pekerjaan itu (pemberian bantuan hukum) bertujuan untuk terselenggaranya peradilan yang jujur, adil dan adanya kepastian hukum.

Perbedaan kedua sisi ini dapat mempengaruhi posisi seorang penasehat hukum. Sisi pertama seorang penasehat hukum akan berperan sebagai pembela kepentingan kliennya, dan yang kedua seorang penasehat hukum akan berperan sebagai penengah, agar dalam berperkara yang ia tangani, keadilan dapat diwujudkan secara nyata sesuia hukum acara yang berlaku.

Bagi penasehat hukum yang berpandangan subyektif maka, ia akan berusaha sevara maksimal dengan berbagai dalil (argumentasi) untuk memenangkan kliennya tanpa memperdulikan banar atau salah, meskipun batinnya mengetahui bahwa sesungguhnya kliennya bersalah. Dalam upaya seperti ini seorang penasehat hukum akan berusaha menutupi kesalahan-kesalahan atau kelemahan-kelemahan kliennya agart tidak diketahui oleh lawannya, demikiam pula sebaliknya. Mereka bertarung untuk saling memenangkan perkara.

Berbeda halnya dengan pandangan obyektif, seorang penasehat hukum yang berpandangan demikian akan berpegang teguh pada prinsip bahwa kebenaran dan keadilan berdasar hukum harus ditegakkan dalam mproses peradilan terhadap perkara yang ia kaan tangani. Yang ia bela bukan orangnya, tetapi kebenran dan keadilan.

Bagi seorang penasehat hukum yang berpandangan obyektif, setelah ia mempelajari seluruh berkas p[erkara. Ia akan berkonsultasi dengan kliennya tentang persoalan yang sesungguhnya terjadi. Dari berbagai keterangan yang ia peroleh dari kliennya, baik yang menyangkut obyek sengketa, ala-alat bukti, berbagai kekurangan dan kelemahan dan sampai pada dampak yang akan terjadi jika masalah tersebut diproses secara hukum. Kesemuanya ia sampaikan secara obyektif kepada kliennya. Tujuannya adalah agar kliennya dapat mengetahui dan memahami posisi kasus tersebut secara banar dan tepat. Dan dalam persidangan nanti jika kliennya benar (menang) atau salah (kalah) maka harus diterimanya secara obyektif pula. Dengan sikap dan pendekatan sedemikian seorang penasehat hukum benar-benar telah meminimalisir, bahkan mencegah terjadinya konflik. Dan sikap demikianlah yang harus dipegang teguh oleh para penasehat hukum.

Kode Etik Profesi

Dalam kamus besar bahas Indonesia, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kode etik adalah norma dan asas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasdsan tingkah laku sedangkan kata etik (bahasa Yunani) memiliki kesamaan denga arti kata moral (bahasa latin), yaitu adat istiadat mengenai baik buruk suatu perbuatan.[3]

Menurut Verkuyl, perkatan etik berasal dari kata “ethos” yang melahirkan kata kata ethika.[4]. Perkataan ethos dapat diartikan sebagai kesusilaan, perasaan batin atau kecenderungan hati seseorang untuk berbuat kebaikan. Dalam istilah latin ethos atau ethikos selalu disebut dengan mos sehingga dari perkataan tersebuut lahirlah moralitas atau yang sering diistilahkan dengan perkataan moral.[5]

Hamzah Ya’kub dalam bukunya Etika Islam merumuskan sebagai berikut: Etika ialah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dan memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui akal pikiran.[6]

Selanjutnya menurut Hamzah Ya’kub, Etika merupakan bagian dari akhlak, karena ahlak memiliki makna yang luas yaitu disamping mengatur hubungan antara sesama manusia juga mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT yang meliputi maslah aqidah dan ibadah.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa seorang yang berakhlak maka secara otomatis ia memiliki etika namun seseorang yang beretika belum tentu ia berakhlak.

Adapun “profesi” merupakan salah satu istilah yang kini dapat digunakan untuk semua jenis pekerjaan, dengan sebuah asumsi bahwa apa yang dilakukan seseorang itu melekat, setidak-tidaknya yang paling sering dilakukan dan menjadi keahliannya.[7]

Menurut Arief Sidharta, profesi diartikan sebagai setiap pekerjaan untuk memperoleh uang. Dalam ari yang lebih tekhis, profesi diartikan sebagi pekerjaan tetap tertentu untuk memperoleh nafkah dilaksanakan secara berkeahlian yang berkaitan denga cara berkarya dan hasil karya yang bermutu tinggi dengan menerima bayaran yang tinggi. Keahlian tersebut diperoleh melalui pengalamana, belajar pada lembaga pendidikan tinggi tertentu, latihan secara intensif atau kombinasi dari kesemuanya itu.

Pengertian profesi tersebut jika diperinci unsur-unsurnya meliputi :

a. suatu kegitan yang berlangsung secara kontinuitas.

b. Pekerjaan tersebut diorientasikan untuk mendapatkan uang atau imbalan tertentu dari pihak lain.

c. Pekerjaan tersebut dilakukan atas dasar keahlian.

d. Pekerjaan tersebut diperoleh melalui suatu lembaga pendidikan tinggi atau suatu lembaga pendidikan kejuruan dan melalui pelatihan secar intensif.[8]

Menurut E. Sumaryono, sebuah profesi terdiri dari kelompok terbatas dari orang-orang yang memiliki keahlian khusus dandengan keahliaan itu mereka dapat berfungsi di dalam masyarakat dengan lebih baik bila dibandingkan dengan warga masyarakat lain pada umumny. Atau, dalam [engertian lainnya, sebuah profesi adalah sebuah sebutan jabatan dimana orang yang menyandangnya mempunyai pengetahuan khusus yang diperolehnya melalui training atau pengalaman lain, atau bahkan diperoleh melalui keduanya, sehingga penyandangan profesi dapat membimbing atau memberi nasehat/saran atau juga melayani orang lain dalam bidangnya.[9]

Sedangkan menurut Imanudin Abdurrahim suatu profesionalisme harus dipahami sebagai kualitas dengan karakteristik berikut :

1. Punya keterampilan tinggi dalam suatu bidang dan kemahiran.

2. Punya ilmu, penglaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatuy masalah, peka membaca situasi dan cermat dalam mengambil keputusan terbaik.

3. Punya sikap dan orientasi ke masa depan tentang apa yang akan terjadi.

4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan atas kemampuannya.[10]

Dari beberapa pengertian tersebut di atas dapat dipahami bahwa profesi atau profesinalisme mensyaratkan adanya suatu keahlian, ketrampilan tinggi, wawasan ke depan, memiliki ketegasan sikap, mandiri dalam pengambilan keputusan (tanpa tekanan) serta dibarengi sifat keikhlasan.

Penasehat Hukum sebagai Profesi

Sesuai Keputusan Musyawarah Nasional I Ikatan Penasehat Hukum Indonesia Nomor II/ MUNAS- I/XI/1998, setidaknya ada tiga pasal menyangkut kode etik penasehat hukum, yaitu pasal 3, 4 dan 5. dalam pasal 3 dijelaskan sebagai berikut :

1. Anggota Ikatan Penasehat Hukum Indonesia lebih mengutamakan pengabdiannya kepada masyarakat dari pada kepentingan diri sendiri dan golongan.

2. Anggota Ikatan Penasehat Hukum Indonesia berusaha untuk bersikap adil serta menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

3. Anggita Ikatan Penasehat Hukum Indonesia dalam menjalankan tugasnya rela berkorban demi kepentingan masyarakat yang dibela menurut keyakinannya serta mengandung hukum adat.

4. Anggota Ikatan Penasehat Hukum Indonesia dalam membela suatu perkara bebas dari rasa takut dan mengutamakan kepentingan kliennya dari pada kepentingan pribadi.

5. Anggota Ikatan Penasehat Hukum Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagi warga masyarakat bersikap sopan dan bertingkah laku saling hormat menghormati sesama warga masyarakat lainnya.

6. Anggota Ikatan Penasehat Hukum Indonesia dalam sikap dan tindak tanduknya menunjukkan rasa hormat kepada masyarakat, pejabat-pejabat pemegang kekuasaan umum dan kekuasaan kehakiman.

Dalam pasal 4 dijelaskan tentang tridharma profesi penasehat hukum: kebenaran, keadilan dan kemanusian. Tridharma ini meliputi :

1. Anggota Ikatan Pensehat Hukum Indonesia dalam melakukan dharma profesinya berpegang teguh pada keyakinan akan kebenaran hukum yang tercantum dalam undang-undang dan peraturan pemerintah yang berlaku

2. Anggota Ikatan Pensehat Hukum Indonesia dalam membela perkara kliennya maupun pihak lain, sekalipun menghadapi massa, golongan yang berpengaruh, atau otorita penguasa, dantidak takut kepada siapa dan apapun, kecuali terhadap hukum dan kebenaran yang dicintai

3. Anggota Ikatan Pensehat Hukum Indonesia berpegang teguh kepada rasa keadilan dalam menegakkan dan menjamin kepastian hukum.

4. Anggota Ikatan Pensehat Hukum Indonesia berpegang teguh kepada rasa kemanusiaan yang adil dan beradab dengan mengakui adanya persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia

5. Anggota Ikatan Pensehat Hukum Indonesia berani membela kebenaran, keadilan dan kemanusiaan di dalam menjalankan profesinya.

6. Anggota Ikatan Pensehat Hukum Indonesia dalam memperhitungkan imbalan terhadap jasa yang diberikan, dengan mengingaty segi kelayakan dan kemanusiaan

Selanjutnya dalam pasal 5 dijelaskan tentang  kejujuran, tanggung jawab dan dapat dipercaya, yang meliputi :

1. Anggota Ikatan Pensehat Hukum Indonesia bersikap jujur terhadap orang lain dan atau anggota masyarakat pencari keadailan yang memerlukan bantuan hukum.

2. Anggota Ikatan Pensehat Hukum Indonesia tidak akan memberi janji dan menjanjikan kepada anggota masyarakat yang minta bantuan pembelaan hukum terhadap hal-hal yang menurut keyakinannya tidak mungkin dilaksanakan berdasarkan hukum.

3. Anggota Ikatan Pensehat Hukum Indonesia memegang teguh rahasi profesinya dan rahasia jabatan dalam segala hal yang sudah dipercayakan kepadanya.

  1. Anggota Ikatan Pensehat Hukum Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab menjalankan tugas profesinya baik terhadap pemerintah maupun anggota masyarakat yang memerlukan bantuan hukum.

5. Anggota Ikatan Pensehat Hukum Indonesia dalam melakukan tugas profesinya menghormati martabat negara, pemerintah serta menghormati wibawa peradilan

6. Anggota Ikatan Pensehat Hukum Indonesia bersikap jujur terhadap kliennya dan tidak menggambarkan atau menjanjikan harapan kosong yang belum pasti.[11]

Menurut E. Sumaryono, kode etik profesi itu perlu ditulis, pertama ; kode etik penting sebagai sarana kontrol sosial. Kode etik memberikan semacam kriteria bagi calaon anggota kelompok profesi (demikian juga terhadap calon baru) dan membentu mempertahankan pandangan para anggota lama terhadap profesional yang telah digariskan. Kedua ; kode etik profesi mencegah pengawasan atau campur tangan yang dilakukan oleh pemerintah atau oleh masyarakat melalui beberapa agen atau pelaksanaannya. Dan ketiga ; kode etik adalah penting untuk pengembangan patokan kehendak yang lebih tinggi.[12]

Apa yang diuraikan di atas adalah fungsi profesi secara umum, khusus profesi seorang penasehat hukum hendaknya memahami dan menyadari bahha fungsi kode etik adalah sebagai sarana atau sebagai petunjuk dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Secara subyektif dapat dikatakan bahwa seorang penasehat hukum dalam menjalankan tugasnya diperhadapkan kepada berbagai tantangan dan godaan yang cukup berat, yang terkadang dapat menyeretnya dari tujujan yang sebenarnya, yaitu penegakan hukum dan keadilan. Oleh karena itu fungsi kode etik profesi menjadi penting bagi seorang penasehat hukum agar ia tetap berada dalam tujuan yang sebenarnya.

Selanjutnya seorang penasehat hukum harus komitmen dan konsisten terhadap nilai-nilai moral yang terkandung di dalam kode etik profesi, yaitu tidak dipengaruhi oleh penguasa atau pengaruh-pengaruh yang bersifat material.

Profesi penasehat hukum merupakan suatu tugas yang sangat mulia (sesuai kode etik dan doktrin Penasehat Hukum Indonesia), jika dianalisis kode etik dan doktrin penasehat hukum tersebut, sarat dengan muatan-muatan moral. Sebab pada dasarnya tugas utama seorang penasehat hukum adalah berupaya secara maksimal untuk memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan dengan tidak membeda-bedakan status sosial yang disandang oleh seseorang, juga tidak mengharapkan imbalan kecuali atas pertimbangan kemanusian, serta tidak takut terhadap siapapun termasuk penguasa sekalipun, sepanjang yang dilakukan atas dasar kebenaran, keadilan dan rasa kemanusiaan.

Menurut Frans Magnis Suseno dkk, adatiga ciri kepribadian moral yang dituntut dari para penyandang atau pemegang profesi luhur ini, yaitu ;

a. Berani berbuat denga tekad untuk memenuhi tuntutan profesi

b. Sadar akan kewajiban yang harus dipenuhi selam menjalankan tugas profesinya.

c. Memiliki idealisme sebagi perwujudan makna “ mission statement”, masing-masing organisasi profesinya.[13]

Sebagai upaya memenuhi tuntutan moral, dan perwujudan dari sebuah profesi, maka seorang penasehat hukum harus mampu mengatasi setipa tantangan yang dihadapi dengan pertimbangan bahwa : Pertama ; profesi harus dipandang (dan dihayati) sebagi suatu pelayanan, oleh karena itu sifat tanpa pamrih menjadi ciri khas dalam pengembang profesi. Kedua ; kepentingan sikap dan tindakan. Ketiga; pengemban profesi harus selalu berorientasi pada masyarakat secara keseluruhan. Keempat; agar persaingan dalam pelayanan berlangsung secara sehat, sehingga dapat menjamin seta meningkatkan mutu profesi.[14]

Terhadap kemungkinan terjadinya hal buruk semacam “demoralisasi profesi” sebagaimana yang telah dilakukan oleh Elza Syarief, (kasus penyuapan saksi) maka sangat tepat tindakan yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) dan Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) untuk menonaktifkan Elza Syarief dari kordinator penasehat hukum Hutomo Mandala Putra, alias Tommy Soeharto,[15]

Tindakan tersebut merupakan manifestasi dari sikap konsistensi MKKE dan HAPI terhadap nilai-nilai moral yang terkandung dalam kode etik profesi, dan sekaligus menepis anggapan negatif masyarakat terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban profesi hukum pada umumnya dan lebih khusus profesi penasehat hukum.

Kode etik ini dimaksudkan sebagai sarana kontrol moral atau semacam pengawasan perilaku yang sanksinya lebih dikonsentrasikan secara psikologis dan kelembagaan. Pelaku profesi yang melanggar, selain dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis (sesuai kode etik profesi) juga dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada masyarakat.

Oleh karena itu, kode etik profesi menuntun terbentuknya integritas moral yang kuat di kalangan pengemban profesi, dengan integritas moral yang kuat ini diharapkan kompleksitas dan akumulasi tantangan dapat dijawab tanpa perlu merusak citra kelembagaan.

Kode etik profesi itu menjadi acuan agar masing-masing anggota profesi tetap bermartabat dan menjalankan tugas profesinya. Suatu profesi, khususnya profesi penasehat hukum apabila tidak dilandasi oleh nilai-nilai moral yang terkandung dalam kode etik profesi akan melahirkan individu-individu yang mengahalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

Penutup

Dari uraian di atas, tampak bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh seorang penasehat hukum adalah sangat mulia. Karena itu, profesi ini harus dilakoni sesuai dengan kode etik yang telah ditetapkan. Dan itu hanya dapat tercapai jika penasehat hukum bekerja tanpa pamrih dan tanpa membeda-bedakan golongan dan status sosial serta tetap memberikan pelayanan hukum secara maksimal sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Selain itu, dalam hal memberikan bantuan hukum tetap momitmen dan konsisten dalam upaya penegakan hukum dan keadilan.

___________________


Daftar  Pustaka

Abdul Wahid, Anang Sulistiono, Etika Profesi Hukum dan Nuansa Tantangan Profesi Hukum di Indonesia; Panduan bagi Penasehat Hukum, Hakim, Jaksa, Polisi dan Mahasiswa Fakultas Hukum Bandung: Tarsito, 1997

K. Lubis, Suharawardi, Etika Profesi Hukum Jakarta: Remaja Rosdakarya, 2000

Kanter. E. Y. Etika Profesi Hukum; Sebuah Pendekatan Sosio-Religius Jakarta: Storia Grafika, 2001

Kompas, Kamis, 2 Mei 2002

Marjono, Hartono. “Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama”, dalam Mimbar Hukum , No. 17 Tahun V, Jakarta: Al-Hikmah, 1994

Sumaryono, E. Etika Profesi Hukum: Norma-norma Bagi Penegak Hukum, Yogyakarta: Kanisius, 1995

Sungguh, As’ad. 25 Etika Profesi Jakarta: Sinar Grafika, 2000


[1] Suharawardi K. Lubis, Etika Profesi Hukum (Jakarta: Remaja Rosdakarya, 2000), h. 28

[2] Hartono Marjono, “Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama”, dalam Mimbar Hukum , No. 17 Tahun V, Jakarta: Al-Hikmah, 1994, h. 76

[3] E. Y. Kanter. Etika Profesi Hukum; Sebuah Pendekatan Sosio-Religius (Jakarta: Storia Grafika, 2001), h. 4

[4] Suhrawardi K. Lubis, op. cit., h. 1

[5] Ibid., h. 2.

[6] Ibid..

[7] Abdul Wahid dan Anang Sulistiono, Etika Profesi Hukum dan Nuansa Tantangan Profesi Hukum di Indonesia; Panduan bagi Penasehat Hukum, Hakim, Jaksa, Polisi dan Mahasiswa Fakultas Hukum (Bandung: Tarsito, 1997), h. 25

[8] Ibid., h. 26-27

[9] E. Sumaryono, Etika Profesi Hukum: Norma-norma Bagi Penegak Hukum, (Yogyakarta: Kanisius, 1995), h. 32-33

[10] Abdul Wahid dan Anang Sulistiono, op. cit., h. 30-31

[11] As’ad Sungguh, 25 Etika Profesi (Jakarta: Sinar Grafika, 2000), h. 29-32

[12] E. Sumaryono, op. cit., h. 35

[13] Ibid., h. 165

[14] Abdul Wahid dan Anang Sulistiono. op. cit., h. 42

[15] Sebagaimana dikutip dari harian Kompas, Kamis, 2 Mei 2002 : 1


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.